Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Amankan 12 Orang yang Membawa Busur dan Anak Panah di Pessel

14 November 2017 | 22:59 WIB Last Updated 2017-11-14T23:10:12Z

Pesisir Selatan – Pasca kejadian pembakaran Mapolres Dharmasraya yang diperkirakan menggunakan senjata panah. Dalam rangka mencegah kejadian serupa, polisi mengamankan 12 orang jamaah di Masjid Quba Pessel, Selasa (14/11). Pengamanan itu dipimpin langsung Kapolres Pessel AKBP Fery Herlambang.

Informasi yang dihimpun, kronologis pengamanan 12 orang yang membawa busur dan anak panah tersebut, berawal dari laporan warga. Mereka diamankan di Mesjid Quba di Koto Panjang, kenagarian Barung-Barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Warga yang curiga saat mendapati adanya keberadaan 12 orang bergamis sambil membawa busur dan anak panah di wilayah mereka, melapor ke jajaran Polres Pessel, Senin (13/11/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menanggapi itu, Polres Pessel melalui Kaur Bin Ops Sat Intelkam Iptu Jismul Wahid beserta Bripka Taslim melakukan penyelidikan terkait keberadaan jamaah ini.

Walinagari Siguntur Muda, Efendi yang juga pernah melihat 12 orang tersebut, menuturkan, mereka pernah menginap di Masjid Muhabatul Qulum tanpa diketahui aktifitas yang dilakukannya.

Tak ingin kehilangan jejak, Polisi dibantu warga langsung beranjak ke Masjid Muhabatul Qulum. Dari keterangan pengurus masjid, diketahui 12 orang tersebut telah berpindah ke Masjid Quba, di Koto Panjang.

Setelah ditelusuri, pihak kepolisian tidak langsung melakukan pengamanan. Di masjid itu diketahui, bahwa mereka berdakwah, sholat dan mengaji. Dan di samping itu, mereka juga latihan memanah.

Di tempat latihan, polisi mendapati ada patahan anak panah yang digunakan. Setelah diperiksa disinyalir anak panah sama dengan yang digunakan oleh terduga pembakar Mapolres Dhamasraya, Minggu (12/11/2017) lalu.

“Usai mendapat laporan sekitar pukul 01.00 WIB, kita langsung melakukan pengecekan dan pengamanan ke Masjid Quba tersebut. Mereka berhasil diamankan setengah jam kemudian,” kata Kapolres Pessel, AKBP Fery Herlambang kepada awak media melalui siaran persnya.

Diketahui, 12 orang bergamis dan berpanah itu berasal dari yayasan Mahaddarul Hijrah, Indarung, Padang. Sementara ini barang-barang dan 12 orang tersebut telah diamankan di Mapolres Pessel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Turut diamankan, 1 unit mobil jenis Sedan Corola warna merah, 3 busur panah, 8 anak panah, buku dan dokumen. (Ril/ halosumbar.com)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update