Notification

×

Iklan

Iklan

PPID Utama Tanah Datar Masuk Nominasi 10 Besar dan Keterbukaan Informasi Publik

09 November 2017 | 08:43 WIB Last Updated 2017-11-09T01:43:44Z


Tanah Datar-- Komisi Informasi Sumatera Barat melaksanakan Pemeringkatan Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2017 dan merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaan penilaian dilaksanakan dalam rentang waktu September sampai November. 

Hal ini diungkapkan Tim Penilai Pemeringkatan dikomandoi Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Arfitriati didampingi komisioner Adrian Tuswandi dan Staf KI Tiwi Utami saat lakukan penilaian lanjutan ke PPID Utama Kabupaten Tanah Datar dan diterima Plh. Sekda Helfy Rahmy Harun bersama Kadis Kominfo Erizal Ramli selaku tim pertimbangan dan Kabag Humas Syahril selaku PPID Utama, di ruang kerja Sekretaris Daerah, Selasa (7/11/2017).

Arfitriati memaparkan, kegiatan pemeringkatan ini menjadi ikon atau program utama Komisi Informasi Sumatera Barat dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih. “Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemeringkatan badan publik juga memiliki arti penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sebagaimana Intruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan 2017” paparnya.

Ditambahkan Arfitriati, kunjungan ke PPID Utama Kabupaten Tanah Datar sebagai langkah lanjutan dalam penilaian, karena tahap pertama dalam pengisian kuesioner sudah dilakukan. “PPID Utama Tanah Datar sudah lakukan pengisian kuesioner dan hasil penilaian KI Sumbar berhak masuk dalam 10 besar tahun ini, dan dilakukan kunjungan langsung terhadap pelaksanaan KIP di setiap daerah yang sudah masuk dalam 10 besar untuk tentukan peringkat terbaik” terang Arfitriati.

Di kesempatan itu Wakil KI Sumbar menyampaikan apresiasi kepada PPID Tanah Datar atas dukungan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi. “Tanah Datar salah satu daerah yang diapresiasi Komisi Informasi Sumbar dalam pelaksanaan KIP, karena dalam 3 kali pelaksanaan Tanah Datar selalu masuk dalam peringkat 5 besar dan tahun ini disamping PPID Utama juga Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang dan Andaleh Kecamatan Batipuh serta MAN 2 Batusangkar” tukasnya.

 Sementara itu Plh. Sekda Helfy Rahmy Harun menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih telah menempatkan PPID Tanah Datar dalam peringkat 10 besar dan diberi kesempatan penilaian lanjutan untuk memperebutkan peringkat terbaik. 

“Alhamdulillah, Pemerintah Tanah Datar sudah terbuka dalam informasi dan melalui PPID, informasi SKPD di upload dan bisa di download di website PPID, namun tentu masih butuh perbaikan dan kesempurnaan yang butuh dukungan kita semua” sampai Rahmy.

Ditambahkan Plh. Sekda, pimpinan daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati sangat mendukung pelaksanaan Keterbukaan Informasi di Tanah Datar. “Seperti yang disampaikan ibuk dari KI Sumbar, bapak Bupati dan Wabup juga sependapat bahwa pelaksanaan Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 dapat menekan tindak pidana korupsi dan tindakan lainnya, karena dalam Undang-undang itu badan publik diharuskan untuk terbuka tentang anggaran dan pelaksanaan program kegiatan” sampai Rahmy.

Terkait penilaian oleh tim penilai, Rahmy berharap untuk dinilai sesuai dengan keadaan sebenarnya dan seadil-adilnya. “Kita tidak menargetkan menjadi yang terbaik, namun kalau memang pantas dan patut menurut nilai dan pantauan tim penilai, tentu itu sebuah penghargaan dan kebahagiaan bagi kami” pungkasnya.

Tim penilai telah lakukan penilaian di MAN 2 Batusangkar sehari sebelumnya, kemudian dilanjutkan ke PPID Utama Tanah Datar, Nagari Sungayang dan Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh. (Hadi/dvd)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update