Notification

×

Iklan

Iklan

Rusunawa , Solusi Yang Ditawarkan Pemko Untuk Masyarakat Yang Tinggal Di Daerah Rawan Bencana

20 November 2017 | 07:31 WIB Last Updated 2017-11-20T00:31:00Z

Padangpanjang – Banjir dan tanah longsor menghantui masyarakat Kota Padangpanjang. Bagaimana tidak, pasalnya Kota Padangpanjang berada di daerah rawan bencana, ditambah akhir-akhir ini curah hujan sangat tinggi di Kota Padangpanjang.

Umumnya, beberapa daerah di Kota Padangpanjang merupakan daerah rawan bencana, diantaranya adalah Kelurahan Tanah Hitam, Koto Panjang, Koto Katiak, Silaing, daerah sepanjang Bukit Tui, dan beberapa daerah lainnya.

Inilah hal dari jauh-jauh hari yang dipikirkan Walikota Padangpanjang Hendri Arnis, terhadap keselamatan masyarakat Kota Padangpanjang.

Dengan  adanya Inisiatif membangun rusunawa, setidaknya sedikit harapan masyarakat yang berada di daerah rawan bencana tertumpang kepadanya.
Hal ini diungkap Erizal Kepala BPBD Kota Padangpanjang kepada Pasbana.com, saat berada di lokasi longsor di Kelurahan Tanah Hitam, Minggu (19/11).

"Inilah yang diwanti-wanti oleh Walikota Padangpanjang, kurangnya lahan untuk dibangun pemukiman oleh masyarakat, membuat masyarakat banyak mendirikan rumah ditepi tebing atau di daerah yang rawan akan bencana seperti longsor, seperti halnya longsor yang terjadi di Kelurahan Tanah Hitam ini, sehingga dapat membahayakan diri sendiri dan keluarga," ungkap Erizal.

Dikatakan Erizal, Rusanawa yang tengah dibangun saat ini sudah memasuki tahap 90%, dan diperkirakan akan selesai pada akhir tahun ini.

"Apabila Rusunawa sudah selesai, masyarakat kita  yang tinggal di daerah-daerah rawan bencana  kalau mereka berkenan kita akan pindahkan ke Rusunawa, sehingga masyarakat Kota Padangpanjang tiidak ada lagi yang tinggal didaerah rawan bencana," papar Erizal.

Erizal mengatakan, Rusunawa nantinya akan diprioritaskan terlebih dahulu kepada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, yang beresiko bencana longsor dan masyarakat kurang mampu.

Secara kebijakan, pengawasan terhadap bangunan yang tak ber-IMB juga perlu diefektifkan. (Delma)

×
Kaba Nan Baru Update