Payakumbuh - Tim Gabungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh serta Satlantas Polres Payakumbuh, gelar pemeriksaan kendaraan Roda dua (R2) dan Roda empat (R4) yang melintas di Jalan Raya Payakumbuh – Bukittinggi di Kelurahan Pakan Sinayan Kawasan Ngalau Indah Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin (13/11) dan Selasa (14/11).
Apel dan (Riksa Ranmor Gabpol Sipat) Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dengan Pola Gabungan Sidang di Tempat ini diikuti Instansi dari Kementrian Perhubungan BPTD Wilayah 3 Provinsi Sumatera Barat, Dishub Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Polres Kota Payakumbuh, POM, Kejaksaan, Pengadilan, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi dan Bank BRI Payakumbuh.
Razia gabungan Operasi Zebra, digelar untuk menekan jumlah pelanggaran lalulintas dan sebagai bentuk Pengawas Muatan Kendaraan Barang maupun kelengkapan surat-surat kendaraan pribadi.
Wakil Walikota Payakumbuh, H. Erwin Yunaz hadiri Apel dan langsung turun memantau operasi yang juga diikuti POM TNI.
Dalam sambutannya Wakil Walikota Erwin Yunaz, mengatakan, kegiatan operasi gabungan yang digelar tersebut sangat positif.
"Setiap pengendara harus selalu taat. Termasuk kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Payakumbuh,"ucap Wawako.
Sementara itu Kasi Ops BPTD Wilayah 3 Sumatera Barat Efrimon didampingi Kasi Ops Dishub Provinsi Sumbar Era Oktaviadi dan Kasi Ops Dishub Payakumbuh Andi Malaway, mengatakan kepada wartawan, beberapa pelanggaran yang didapat di lapangan antaranya KIR mati (Kendaraan Angkutan Barang), Trayek mati (Angkutan Orang), Layak Jalan dan juga pengendara yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan lainnya.
Untuk Riksa Ranmor Gabpol Sipat yang di tilang ditempat hari pertama kemaren berjumlah 68 tilang dan untuk hari kedua sampai siang ini Tim telah melakukan tilang sebanyak 57 tilang, pungkas Andi Malaway. (BD)