Notification

×

Iklan

Iklan

Asyik Nyabu Bareng Cewek, Oknum Polisi Ini Diamankan Tim Gabungan

23 Desember 2017 | 23:08 WIB Last Updated 2017-12-23T16:08:51Z

Solok - Tungkek mambao rabah , mungkin inilah ungkapan untuk perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resort Polres (Polres)  Solok Kota ini .

Seorang anggota polisi berinisial Brigadir PB  ( 37 ) harus rela diciduk oleh rekan seprofesinya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Oknum anggota Kepolisian Resort Polres (Polres)  Solok Kota ini ditangkap petugas disebuah rumah yang terletak di Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Proses penangkapannya sendiri terjadi pada Kamis 21 Desember 2017, sekitar pukul 23.00 WIB . Petugas mendapati oknum Polisi ini sedang bersama seorang wanita berinisial RS (30 ) yang diduga temannya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari petugas Polres Solok Arosuka dan Polres Solok Kota.

Saat digerebek,  tersangka dan teman wanitanya tersebut sempat terkejut dengan kehadiran petugas . Meski membantah, keduanya tidak berkutik saat petugas menemukan barang bukti dari tangan mereka. Yakni, berupa satu paket sabu dan alat isap. Keduanya tidak bisa berbuat banyak dan pasrah saat digelandang ke Mapolres Arosuka.

Awalnya malam itu petugas dari Mapolres Solok Arosuka di bawah Komando Wakapolres Kompol Emanuel Lase bersama petugas dari Mapolres Solok Kota yang dikomandoi Wakapolres Kompol Sumintak, sepertinya telah mencurigai gerak gerik tersangka.

”Dari informasi dan pengembangan yang dilakukan, diperoleh informasi adanya seseorang yang tengah asyik mengonsumsi barang terlarang di sebuah rumah di kawasan Simpang Sawah Baliak,” jelasnya.

Informasi tersebut mendorong petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Rumah yang sekaligus menjadi studio salah satu radio di daerah Kabupaten Solok itu terlihat lumayan sepi malam itu.

Setelah melakukan pengintaian, petugas dari dua Mapolres itu langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Di salah satu ruangan di dalam rumah itu, petugas menemukan sepasang manusia yang tengah asyik yang diduga sedang mengonsumsi barang terlarang.

Meski sempat mengelak, namun petugas mendapati sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 paket jenis sabu lengkap dengan bong dari tangan tersangka. Untuk pengusutan lebih lanjut oknum polisi berpangkat Brigadir itu bersama teman wanitanya langsung diamankan ke Mapolres Solok Arosuka.

Kapolres Solok Arosuka, AKBP Fery Irawan membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum polisi yang diduga memakai narkoba jenis sabu.( ril/kabarnagari)
×
Kaba Nan Baru Update