Padangpanjang – Tak satupun calon Walikota pada Pemilihan Walikota (Pilwako) Padangpanjang tahun 2018 mendatang maju melalui jalur perseorangan. Pasalnya, tidak ada yang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang untuk menyerahkan syarat dukungan perseorangan.
Meski sosialisasi telah dilaksanakan, namun para calon melalui jalur perseorangan tak menggubris hal ini. Apakah hal ini unsur ketidak pahaman sang calon perseorang, atau memang calon perseorangan tidak diminati di Kota Padangpanjang ini.
Ketua KPU Kota Padangpanjang Jafri Edi Putra membenarkan, bahwa tidak ada satu pun calon Walikota melalui jalur Perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan perseorangan ke KPU hingga waktu penyerahan syarat dukungan berakhir.
Hal ini disampaikan Jafri Edi Putra saat rapat koordinasi bersama awak media se Kota Padangpanjang, terkait dalam perkembangan tahapan program dan jadwal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang tahun 2018 dan Pemilihan Legislatif tahun 2019, di aula Kantor KPU Kota Padangpanjang, Rabu (6/12).
“Penyerahan syarat dukungan telah kita buka sejak tanggal 25 November hingga 29 November 2017 lalu. Namun, hingga hari terakhir tidak ada yang menghubungi kita ataupun menemui kita ke kantor untuk menyerahkan syarat dukungan,” ungkap Jafri.
Jafri juga tidak mengetahui apa alasan dari para calon Walikota tidak meminati jalur perseorangan ini. Menurutnya, ia dan anggotanya telah melakukan sosialisasi terhadap calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan.
“Kita telah mengadakan sosialisasi terhadap calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan, tetapi kita tidak mengetahui kenapa tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan kepada kita. Bahkan hanya untuk menanyakan bagaimana prosedurnya pun juga tidak ada,” papar Jafri.
Dalam hal ini, jafri juga mengatakan untuk pendaftaran Partai Politik yang mengusung Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang periode 2018 – 2023 pendaftaran akan dibuka pada tanggal 8 hingga 10 Januari 2018. (Delma/Put)