Payakumbuh - Penerapan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai rangkaian kegiatan dalam penyusunan RPJMD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar forum perangkat daerah dalam penyusunan rencana strategis (Renstra) dinas tersebut di Aula Lantai III Balaikota Bukik Sibaluik, Rabu (13/12) kemarin.
Yunida Fatwa selaku Kepala Disdukcapil menuturkan, kegiatan forum perangkat daerah ini digelar untuk pertama kalinya sejak peraturan tersebut diterbitkan, sekaligus didasarkan pada Surat Edaran Walikota Payakumbuh tentang Tata Cara Penyusunan Perangkat Daerah Tahun 2017-2022.
“Forum ini adalah yang pertama kalinya dilaksanakan setelah peraturan tersebut diterbitkan,” kata Yunida Fatwa.
Menurut Yunida Fatwa selama ini dalam penyusunan renstra tidak mengundang stakeholder terkait. Namun, sesuai Permendagri tersebut seluruh organisasi perangkat daerah diwajibkan memaparkan renstra 5 tahun ke depan.
“Terimakasih atas kehadiran Bapak dan Ibu, pimpinan OPD terkait. Kami sangat berharap masukan dan saran dari peserta demi penyempurnaan renstra Disdukcapil untuk lima tahun mendatang.
Sehingga, dengan adanya masukan serta saran tersebut dapat kami sampaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk diverifikasi sebelum di sahkan oleh Bapak Walikota,” harap Yunida.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Devianti melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 126 orang dari OPD terkait.
“Peserta kegiatan ini sebanyak 126 orang yang terdiri dari kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Bagian di Sekretariat Daerah, Direktur Rumah Sakit dan pimpinan Puskesmas se-kota Payakumbuh,” lapor Devianti.
Kegiatan serupa juga akan kembali di gelar hari ini, Kamis.(14/12) di Ruang Rapat Disdukcapil dengan mengundang seluruh pimpinan rumah bersalin dan bidan praktek swasta yang ada di kota Payakumbuh.
Kegiatan forum perangkat daerah Disdukcapil diawali dengan pemaparan oleh Yunida Fatwa selaku Kepala Dinas Dukcapil kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab, saran, kritikan, masukan dari peserta sebagai penyempurnaan Renstra Disdukcapil tahun 2017-2022. (BD)