Tanah Datar - Menghalangi jalan masuk ke masjid, satu unit bangunan setengah jadi milik Kamiar (67) di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar dibakar ratusan massa, pada Sabtu (30/12) sekitar pukul 20.00 Wib.
Kejadian berawal saat adanya pengumuman di Musholla Nurul Iman Simpang Kayu Tanduak yang akan melakukan unjuk rasa, namun sampai di tempat kejadian perkara (TKP) ratusan massa langsung membakar bangunan setengah jadi tersebut.
Hal ini dibenarkan Kapolres Padangpanjang AKBP Cepi Noval SIK saat mendatangi TKP. Dikatakan Kapolres, pembakaran dilakukan oleh Jemaah Masjid Nurul Imam dan jemaah Mushalla Nurul Iman.
"Pembakaran dilakukan oleh jemaah karena bangunan setengah jadi tersebut dianggap menganggu akses jalan masuk ke mesjid. Namun, menurut informasi dari pemilik bangunan tersebut bahwa tanah itu di kontrak dari tahun 1992 sampai sekarang dan rencananya hendak didirikan rumah," papar Kapolres.
Beruntung masa yang memanas dapat direda dengan pendekatan secara persuasif oleh anggota Polres Padangpanjang dan api pun dapat di padamkan dengan bantuan Damkar Padangpanjang. Kapolres yang ikut turun ke TKP saat kejadian tersebut langsung mengambil tindakan dengan mengumpulkan seluruh jamaah dan tokoh masyarakat untuk memcari jalan tengah agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini.
Untuk proses lebih lanjut, ungkap Kapolres, pihaknya dalam waktu dekat akan mempertemukan para pihak terkait dan juga PT KAI di Mapolres Padangpanjang. Beruntung dari kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp. 10.000.000,-. (Del)