Notification

×

Iklan

Iklan

Jadi Pengedar, Oknum Polres Arosuka Ini Dibekuk Satnarkoba Polresta Padang

19 Desember 2017 | 06:15 WIB Last Updated 2017-12-18T23:15:18Z


Padang - Seorang oknum anggota Polres Aro Suka dibekuk tim Satres Narkoba Polresta Padang di Jalan Baypas tepatnya di depan Rumah Sakit Semen Padang, Senin (18/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Oknum kepolisian yang berinisial B W (34) dengan nomor NRP 83060654 berpangkat Bripka tersebut diketahui dinas di bagian SPKT Polres Aro Suka.

Tersangka itu dibekuk saat mentransfer uang di ATM yang terletak di dekat lokasi tersebut dan saat anggota Satnarkoba Polresta Padang datang, langsung mengamankan tersangka.

Setelah diamankan, pihak Polresta Padang langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang diketahui merupakan pengedar narkoba itu.

Dari pantauan tim di lokasi, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu yang diletakkan di dalam sarung hp nya.

Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi, mengungkapkan tersangka BW ditangkap saat mentransfer uang di TKP. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket shabu, yang diaembunyikan di kondom handphone tersangka.

“Saat diamankan, ia mencoba melawan sehingga mengundang massa datang ke TKP,” ungkap Abriadi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pembeli haram tersebut. Petugas kemudian melakukan pemancingan, dengan meminta BW untuk menghubungi pembeli barang haram itu. Pembeli yang kemudian diidentifikasi berinisial HS (30), menyepakati pertemuan dengan BW, di sebuah SPBU (Pom bensin) di Jalan By Pass, Kota Padang.

“Saat HS tiba di lokasi yang disepakati, Tim Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan,” ungkap Abriadi.

Satres Narkoba Polresta Padang kemudian membawa kedua tersangka ke Mapolresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut. Kedua tersangka diancam dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Wakapolres Solok Kompol Lase membenarkan atas adanya penangkapan salah satu anggotanya oleh Tim Satnarkoba Polresta Padang.

”iya pelaku memang anggota kita, dia Bamin di kantor kami, kami memang selalu mengatensi masalah narkoba ini”, ucap Kompol Lase selaku Wakapolres Aro Suka.
(ril/iyg)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update