Sawahlunto -- Sesuai amanat Undang-undang, setiap warga negara wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ). Terkait hal tersebut , Walikota Sawahlunto Ali Yusuf Walikota Sawahlunto memerintahkan dengan tegas kepada Pemerintah Desa Kelurahan dan instansi terkait untuk segera menverifikasi data terbaru secara profesional, Kamis (28/12).
Ali Yusuf juga memerintahkan agar mendata jumlah warga yang layak membayar iuran BPJS secara mandiri dan jumlah warga yang benar-benar layak dibantu iuran BPJS oleh pemerintah.
Perintah ini juga sebagai tindak lanjut dari banyaknya masalah terkait tidak validnya data kepemilikan JKN.
Ali Yusuf mengatakan akibat data yang tidak valid ini, banyak kartu KIS yang dibayarkan dan diterbitkan Pemerintah Pusat, ternyata orangnya sudah tidak ada, ada juga pak Haji, orang kaya yang tidak layak mendapat.
Sementara lebih dari 2600 warga yang benar-benar miskin belum memiliki JKN.
Ia juga memerintahkan Dinas Kesehatan untuk segera menyampaikan dan menekankan kepada BPJS Pusat agar mengeluarkan kartu KIS dan BPJS tahun 2018 berdasarkan data terbaru yang sudah divalidasi oleh Pemko Sawahlunto, bukan berdasar data lama.
Ia juga memerintahkan Dinas Kesehatan untuk segera menyampaikan dan menekankan kepada BPJS Pusat agar mengeluarkan kartu KIS dan BPJS tahun 2018 berdasarkan data terbaru yang sudah divalidasi oleh Pemko Sawahlunto, bukan berdasar data lama.
Ali Yusuf menginginkan dengan validasi data terbaru, dana sebesar 6 milyar rupiah di tahun 2018 yang dialokasikan Pemerintah bisa tepat sasaran untuk membantu mengakomodir jaminan kesehatan warga yang benar-benar miskin. Sehingga tak ada lagi warga yang tidak memiliki JKN di Kota Sawahlunto.(put/bd)