Payakumbuh - Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Pada Bulan Desember tahun 2017, Kejaksaan Negeri Payakumbuh bakal menggelar lomba pidato Anti Korupsi se Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota di Kantor Kejaksaan setempat Jalan Soekarno-Hatta kelurahan Bulakan Balai Kandi kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu (20/12), ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Nur Tamam. SH melalui Kasi Intel Ade Azhari. SH serta Kasi Pidsus Adhika P. Shandy. SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/12).
Sebelummya masih dalam rangkaian HAKI yang jatuh pada tanggal 9 Desember Kejaksaan setempat juga telah melaksanakan upacara di Halaman Kantor setempat.
Kegiatan yang pertama kalinya digelar dilingkungan Kejaksaan Negeri Payakumbuh ini, akan diikuti peserta dari Sekolah SLTA yang ada di Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Mereka nantinya akan berpidato dihadapan tiga orang juri. Dimana satu diantara juri adalah dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
” Memang dalam rangka HAKI tahun ini, selain melaksanakan upacara bendera peringatan, kita juga akan Menggelar Lomba Pidato dengan tema anti Korupsi. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa menanamkan budaya anti korupsi serta mengasah kemampuan siswa kita dalam berpidato," sebut Kasi Pidsus.
Ditambahkan Kasi Intel Ade Azhari, untuk dua orang juri lainnya dimatangkan dari Luar Kejaksaan.
Sementara itu, terkait kasus Korupsi di Wilayah Kerja Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, beberapa tahun sebelumnya berhasil mengungkap sejumlah kasus Korupsi. Diantarannya, Kasus Korupsi Dinas Pekerjaan Umum, Kasus Korupsi Pembangunan Pabrik Kertas Telur di Kabupaten Limapuluh Kota, Kasus Korupsi di Diknas Kota Payakumbuh, BPBD, Kelompok Tani Ternak. (BD)