PADANG —Hingga November 2017, Kantor Imigrasi Kelas 1 Padang telah mendeportasi sebanyak 28 Warga Negara Asing (WNA) dari Sumbar. Mereka dipulangkan ke negara asal karena melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Keimigrasian, yakni izin tinggal dan bekerja di Indonesia.
“Dari 28 WNA yang dideportasi tersebut, dua diantaranya wanita, sedangkan sisanya 26 orang laki-laki. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan tahun lalu. Pada 2016, sebanyak 33 WNA dideportasi,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Sarana Komunikasi (Insarkom) Kantor Imigrasi Kelas I Padang Misri seperti dilansir Haluan.com, Rabu (27/12).
Dikatakan Misri, umumnya WNA itu mendapat Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) dan Visa on Arrival (VOA) yang penggunaanya hanya untuk wisata. Namun sesampainya di Sumbar malah digunakan untuk bekerja.
Ada yang unik dengan WNA yang dideportasi tahun ini jika dibandingkan tahun 2016. Misri menyebut, tahun 2016 WNA yang dideportasi didominasi dari filipina. Tercatat sebanyak 21 WNA dideportasi. Sedangkan tahun 2017, WNA dari negara China yang banyak dideportasi yakni delapan orang.
“Tahun ini tidak ada WNA dari Filipina yang dideportasi,”jelas Misri.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas 1 Padang, hingga November tercatat sebanyak 47.157 kedatangan WNA dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Sedangkan dari, pelabuhan Teluk Bayur juga tercatat sebanyak 7.484 kedatangan. Total 54.641 kedatangan WNA.
“Rata-rata setiap bulan ada kedatangan sekitar 5.000 WNA ke Sumbar. Yang mana keperluannya untuk berwisata bukan bekerja. Tetapi masih saja ditemukan ada yang melanggar,”kata Misri di Kantor Imigrasi Kelas I Padang Jalan Khatib Sulaiman.
Menurut Misri, ke depan pihak Imigrasi akan meningkatkan pengawasan terutama untuk kunjungan WNA ke Sumbar, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan izin kunjungan. “Intinya koordinasi dengan dinas terkait lainnya harus ditingkatkan agar kita tdak kecolongan lagi,”sebut Misri.
Dari 28 WNA yang dideportasi itu, 2 dari Malaysia, 2 Australia, 8 China, 4 Afrika, 1 Korea Selatan. Kemudian, 1 Spanyol, 1 Myanmar,1 Brazil, 1 Uzbekistan, 1 Aljazair, dan 1 dari Mesir.( ril/haluan)