Notification

×

Iklan

Iklan

Padangpanjang Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2017

05 Desember 2017 | 18:57 WIB Last Updated 2017-12-23T13:16:55Z


Padangpanjang - Walikota Padangpanjang H. Hendri Arnis, BSBA kembali menerima Penghargaan tertinggi dari Pemerintah Republik Indonesia, sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2017, Senin (4/12).

Semenjak tahun 2017, selama enam bulan terakhir sudah belasan prestasi nasional yang diraih Kota Padangpanjang, dan capaian Padangpanjang sebagai daerah tertib ukur, diraih dengan nilai sangat memuaskan.

Hendri Arnis yang dihubungi melalui smartphone-nya, membenarkan baru saja menerima penghargaan DTU dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, di Bandung. Dengan memperoleh predikat sangat memuaskan.

Menurut Hendri Arnis, ini merupakan hasil verifikasi sekaligus pengakuan dari pemerintah Republik Indonesia atas komitmen Pemko Padangpanjang menerapkan dan mengawasi perniagaan masyarakat, khususnya dalam penggunaan alat tera ukur.

"Bagi kita di Padangpanjang, standarisasi akurasi alat ukur ini menjadi sangat urgen, mengingat icon Padangpanjang sebagai daerah religius, Kota Serambi Mekah," ujar Hendri Arnis.

Dikatakan Hendri Arnis, Kota Padangpanjang menjadi salah satu dari 6 Kab/Kota yang menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur. 

"Saya ucapkan terimakasih untuk seluruh masyarakat Kota Padangpanjang, semoga kedepannya kita bisa meraih lebih banyak penghargaan lagi dan lagi, ini saya persembahkan untuk masyarakat Kota yang saya cintai Kota Padangpanjang," tutup Hendri.

Ditempat yang sama, Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM, Arpan, yang dikonfirmasi melalui telegram grup kerja walikotaPP, menjawab bahwa Padangpanjang sebagai kawasan pusat perdagangan hasil pertanian terbesar di Sumatera Barat, menjadi sebuah keharusan untuk secara kontinyu melakukan uji tera alat ukur perniagaan ini.

"Kita sudah memiliki alat metrologi untuk pengujian tera ukur, dan itu dilaksanakan rutin per-jangka waktu," katanya.



Selain pengawasan menurut Arpan, instansi yang dipimpinnya juga intens melakukan sosialisasi terhadap pedagang, pendataan alat ukur serta pelayanan tera dan/atau tera ulang.

"Pelaksanaan tugas tim gabungan ini diawasi langsung Walikota dan tak jarang Pak Wako yang turun langsung ke pedagang pasar," tutur Arpan.

Sementara itu, dalam pidatonya di Bandung, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menjelaskan, bahwa kegiatan ini memiliki tujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dan aparat pemerintah, tentang pentingnya kebenaran hasil pengukuran. Dengan begitu, masyarakat dapat langsung menerima manfaat tertib ukur, terutama dalam transaksi perdagangan yang didasarkan pada ukuran, takaran dan timbangan.

Ditambahkannya, pembentukan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dimulai pada 2010. Sehingga sampai tahun 2016 telah ditetapkan 26 Daerah Tertib Ukur dan 676 Pasar Tertib Ukur. 

"Hari ini kami akan meresmikan 6 Daerah Tertib Ukur Tahun 2017, yaitu Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Pare-Pare Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Denpasar Provinsi Bali, Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat, Kota Tangerang Provinsi Banten dan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1250/M-DAG/KEP/11/2017 tanggal 30 November 2017, " jelasnya.

Selain 6 DTU tersebut, juga akan ditetapkan 267 Pasar Tertib Ukur di 102 Kabupaten/kota. Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Perdagangan akan memberikan kepada Kabupaten/Kota yang ditetapkan menjadi Daerah Tertib Ukur (DTU) berupa piagam penghargaan, timbangan ukur ulang dan timbangan elektronik atau peralatan standar pelayanan tera/tera  yang disesuaikan dengan kondisi daerah tersebut.

"Selain penghargaan dan alat untuk DTU tersebut kami juga memberikan penghargaan khusus untuk Pasar Tertib Ukur (PTU) apresiasi berupa piagam penghargaan dan timbangan ukur ulang yang ditempatkan di pasar rakyat yang telah ditetapkan menjadi Pasar Tertib Ukur," beber Menteri. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update