Notification

×

Iklan

Iklan

Pengelolaan Keuangan Baik, Sumbar Diganjar Dana Insentif 71 Milyar Rupiah

08 Desember 2017 | 07:48 WIB Last Updated 2017-12-08T00:48:33Z

PADANG -- Satu lagi prestasi yang ditorehkan oleh Propinsi Sumatera Barat. Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mewakili Pemprov Sumbar menerima Anugerah Dana Rakca di Jakarta atas capaian pengelolaan keuangan yang berada di zona hijau, hari ini Jum'at (8/12).

Penghargaan ini diraih setelah pengelolaan keuangan di Sumatra Barat yang dinyatakan baik, termasuk di dalamnya penyaluran dana desa dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tepat waktu, menjadikan Sumbar kembali diberikan penghargaan dari Presiden Jokowi.

Anugerah Dana Rakca sendiri merupakan apresiasi dan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik, dan perekonomian daerah.

Irwan menjelaskan, salah satu kriteria utama penilaian yang digawangi oleh Kementerian Keuangan ini adalah pemerintah daerah telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah, dan Perda APBD yang terbit tepat waktu.

Irwan mengatakan bahwa Sumbar sendiri mendapatkan predikat WTP 5 kali berturut turut. Itu adalah prestasi yang luar biasa dalam laporan keuangan pemerintahan.
Selain Sumatra Barat, dua provinsi lain yang didapuk mendapat penghargaan yang sama adalah Jawa Timur dan Sumatra Selatan.

Atas diraihnya prestasi ini, maka Sumatra Barat berhak atas Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 71 miliar. DID sendiri memang diinisiasi pemerintah pusat untuk mendorong daerah memperbaiki pengelolaan keuangan. Semakin baik pengelolaan keuangan daerah, maka semakin besar pula DID yang didapat.(ril/bd)

Editor/ Sumber: Budi/republika.com

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update