Notification

×

Iklan

Iklan

Polresta Payakumbuh Lakukan Penangkapan Terduga Perampasan Dengan Kekerasan

03 Desember 2017 | 09:42 WIB Last Updated 2017-12-03T02:42:09Z


Payakumbuh - Dua pemuda yang diduga melakukan aksi kejahatan perampasan dengan kekerasan ditangkap polisi dari jajaran Polsek Kota, Polres Payakumbuh, Sumbar. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan peristiwa tersebut.

Penangkapan kedua orang tersangka curas berinisial TS (19) dan temannya berinisial RI (23). "Menindaklanjuti laporan polisi LP/K/177/XI/2017 Res, tanggal 30 November, kita melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan," ungkap Kapolsek Kota Payakumbuh, Kompol Russirwan, Sabtu (2/12) malam kepada wartawan.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini berawal ketika dua orang pelajar, Kevin (14) dan temannya Dinda(14) berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario berhenti di atas sebuah jembatan di kawasan Jalan lingkar Utara, Kelurahan Ampang Tanah Sirah, Kota Payakumbuh. Saat itu diperkirakan sekitar pukul 21.00 wib.

Mereka didatangi dua orang pemuda, TS dan RI yang langsung meminta uang kepada kedua pelajar ini. Hanya saja kedua pelajar ini mengaku tidak punya uang. Sehingga tersangka TI memukul korban Kevin. Sementara tersangka RI merampas Handphone merek Asus dari tangan korban.

Tidak terima dengan aksi yang dilakukan tersangka, korban datang melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsekta Payakumbuh. Sehingga kedua orang tersangka berhasil diciduk dan akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana atas pencurian dengan kekerasan yang dilakukan. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update