Notification

×

Iklan

Iklan

Ruri Berhasil Unggul Dalam Lomba Pidato Peringatan HAKI Tahun 2017

20 Desember 2017 | 18:43 WIB Last Updated 2017-12-20T11:43:54Z

Payakumbuh - Ruri Mei Dwika, Siswi SMA 1 Payakumbuh berhasil memukau Tim Juri dan menyisihkan puluhan peserta lainnya dari sejumlah SLTA di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota (Luhak Limopuluha-red) pada Lomba Pidato yang digelar Kejaksaan Negeri Payakumbuh dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2017 yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan setempat Rabu pagi (201/12) di Kawasan Kelurahan Bulakan Balai Kandi Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat. Ruri yang tampil percaya diri, berhasil unggul dengan perolehan nilai 86.40.

Sedangkan diurutan dua dan tiga, ditempati oleh ‎Kurnia Febrianti, Siswi SMA 3 Payakumbuh dengan perolehan angka 86.00, diposisi Tiga, siswa putra MAN 3 Payakumbuh, Mareti dengan perolehan nilai 83.58, berhasil mengharumkan sekolah yang berada di Kecamatan Payakumbuh Timur. Ketiga peserta Lomba Pidato HAKI tersebut bersama puluhan peserta lainnya tampil dihadapan Juri, dalam Lomba Pidato dengan tema “Bergerak bersama berantas Korupsi untuk wujudkan masyarakat sejahtera”.

Dalam lomba Pidato yang pertama kali digelar di lingkungan Kejaksaan Negeri Payakumbuh Itu, Panitia Pelaksana juga mendatangkan Juri dari Perguruan Tinggi, yakni Dosen STIH Putri Maharani Payakumbuh, Setia Budi, SH. MH, Dosen ST-KIP Abdi Pendidikan, Dra. Lili Hasmi, serta Arwin Ardinata, Pemeriksa Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Mereka yang berhasil sebagai juara berhak hadiah berupa Sertifikat dan Uang pembinaan.

“ Lomba Pidato dalam Rangka HAKI tahun 2017, telah selesai kita gelar tadi. Ruri Mei Dwika, Siswi SMA 1 Payakumbuh berhasil tampil sebagai Juara satu. Disusul Kurnia Febrianti, Siswi SMA 3 Payakumbuh dan siswa putra MAN 3 Payakumbuh, Mareti. Kita mengucapkan selamat kepada mereka dan terima kasih kepada peserta lainnya. Namun yang peling panting adalah, dengan adanya lomba ini bisa menjadi ajang mengenalkan tentang perlunya antikorupsi di masyarakat," sebut Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Nur Tamam. SH melalui Kasi Intel, Ade Azhari. SH serta Kasi Pidsus, Adhika P. Shandy. SH, Rabu (20/12) kepada media ini.

Adhika juga menambahkan, para pemenang dan peserta juga kita harapkan untuk dapat “ Menularkan” semangat anti korupsi di kalangan sekolah, rumah dan teman-temannya. Sebab Korupsi tidak bisa diberatas oleh satu pihak saja.

Lomba Pidato yang dibuka Kajari Payakumbuh itu diikuti oleh 11 peserta dari Kota Payakumbuh dan 13 dari Kabupaten Limapuluh Kota. Mereka yang tampil, tidak dibatasi apakah akan menggunakan teks atau tidak. Beberapa point penilaian diantarannya, gaya bahasa, penguasaan materi, Intonasi, kaedah bahasa serta kesopanan. (BD)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update