Padang – Masih terkait dengan sengketa lahan di kawasan by pass Aie Pacah , sekumpulan warga Kota Padang memblokir jalan By pass yang menghubungkan pelabuhan Teluk Bayur dengan Bandara Internasional Minangkabau, Rabu (13/12) pukul 22.30 WIB. Pemblokiran dan pembakaran terus berlangsung hingga Kamis (14/12) dini hari.
Massa membakar ban bekas di tengah jalan sebagai buntut penangkapan dua warga. Mereka ditangkap terkait sengketa lahan tersebut.
Tokoh masyarakat Iswandi Mukhtar mengatakan aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas dari dan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi terganggu. Dirinya menjelaskan bahwa aksi tersebut disebabkan persoalan sengketa lahan yang terjadi.
“Pemblokiran berlangsung di kawasan By Pass Air Pacah, hanya 200 meter dari kantor balaikota padang,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/12/2017).
Pemblokiran merupakan protes setelah dua orang warga ditahan Polresta Padang karena diduga melakukan perusakan. Perusakan sendiri buntut kasus sengketa antara warga dengan seseorang yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.
Lahan itu berada di empat kelurahan di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Koto Tangah, kuranji dan Nanggalo .
Massa mengancam akan terus memblokir jalan jika rekan mereka tidak dibebaskan dan persoalan sengketa lahan bisa diselesaikan. Hingga kamis dinihari aksi massa masih berlangsung, sementara di lokasi tidak terlihat pihak kepolisian maupun pemerintah kota padang mencoba meredam amarah massa.
Hingga berita ini diturunkan, pemblokiran tetap berlanjut dan pembakaran ban terus bertambah. Begitupun dengan pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran masih belum terlihat di lokasi pemblokiran. ( ril/ bd)