Sijunjung - Tim Gabungan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) Kabupaten Sijunjung berhasil menggaruk sebanyak 18 orang pasangan illegal dan dua orang diduga pekerja seks komersial (PSK) di salah satu warung remang-remang di kawasan Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Minggu (28/1).
Tim dengan penanggungjawab Kasat Pol PP dan Damkar Masharyanto SE dan Ketua Tim Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Suarman beranggotakan sebanyak 20 orang itu, selama Sabtu-Minggu (27-28/1/2018) berhasil menegakan Perda No.19 Tahun2006 tentang Pekat.
Selain Satpol PP Tim Pekat juga melibatkan Kabag Ops Polres Sijunjung, Kompol Rufinus Sihombing beserta 3 anggota Polres, sesuai surat tugas bernomor 094/P2D/Satpol PP & Damkar-2018 tertanggal 26 Januari 2018 yang ditanda tangani Sekdakab Sijunjung, Zefnihan.
Surat tugas yang keluar orang nomor satu dilingkungan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sijunjung, Zefnihan itu pun ditindak lanjuti Tim Gabungan Pekat. Surat itu pun keluar setelah ada sebelumnya laporan dan keresahan warga Muaro Takung terkait adanya dugaan merebaknya Pekat.
Atas dasar surat tugas itu pun Tim Gabungan Pekat Sijunjung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) Pekat berkedok warung. Setelah dilakukan pengintaian, ternyata diwarung tersebut terjadi transaksi esek-esek dan perbuatan maksiat.
Tanpa banyak tanya Tim Gabungan pun langsung menyergab dan mengepung warung. Dari hasil sergapan tersebut Tim Gabungan Pekat Sijunjung berhasil mengamankan 18 pasangan illegal bukan mukhrim dan dua orang diduga PSK.
Bahkan dari tangan pasangan illegal itu, Tim Gabungan Pekat juga berhasil mengamankan sebuah alat kontrasepsi KB berupa kondom yang masih utuh. Selain dari Kabupaten Sijunjung, pasangan illegal itu juga berasal Kabupaten Dharmasraya dan dari daerah Rokan Hilir, Riau.
Saat itu juga para tersangka langsung digelandang dan di proses pihak PPNS Satpol PP untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Meski ada yang mengakui telah bersalah, namun mereka tetap di proses. "Dengan adanya razia ini, diharapkan tidak ada lagi pekat,"kata Kasat Pol PP & Damkar Sijunjung, Masharyanto dan Kabid Penegakan Perda, Suarman. (Nal)