Notification

×

Iklan

Iklan

86 Kg Ganja Dimusnahkan Polres Solok Kota

12 Januari 2018 | 13:14 WIB Last Updated 2018-01-12T09:26:05Z


Solok – Sebanyak 86 Kg barang bukti narkotika jenis ganja, dimusnahkan Polres Solok Kota saat laksanakan apel pasukan di depan Mako Polres Solok, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.00 wib.

Saat apel pasukan, Kapolres Solok Kota AKBP. Dony Setiawan SIK MH, mengucapkan terima kasih kepada BNK (Badan Narkotika Kota) Solok yang sudah apresiasi kinerja Polres Solok Kota dalam penangkapan narkotika jenis ganja.

“Kita ucapkan terimakasih kepada BNK Solok yang sudah apresiasi kinerja Polres Solok Kota dalam penangkapan narkotika jenis ganja dan barang bukti ini akan kita musnahkan sebanyak 86 kg,” paparnya.

Usai apel tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja. Dan dilanjutkan Penandatangan perjanjian kerja sama antara BNNK (Badan Nasional Narkotika Kota) Kabupaten Solok dengan Polres Solok Kota.

“Kita juga laksanakan penandatangan perjanjian kerja sama antara BNNK Solok dengan Polres Solok Kota, yaitu penandatangan tentang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika) psikotropika dan prekursor serta bahan adiktif lainnya,” lanjutnya.



Selain itu, ungkap Kapolres,  juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama mengenai TAT (Tim Asesmen Terpadu) yang melaksanakan penanganan terhadap korban kecanduan Narkotika.

Sementara Wakil Walikota Solok Reinier, ST. MM yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan, agar Polres Solok Kota tetap menjallin kekompakkan, karena ini merupakan keberhasilan bersama.

“Berita penangkapan narkotika ini masuk berita Nasional dan ini merupakan keberhasilan kita bersama khususnya Polres Solok Kota, dengan itu tetaplah jalin kekompakkan bersama,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja turut dihadiri Dandim 0309 Solok, Kejari, Kepala Kesbangpolinmas, Wakil ketua DPRD, Kasat Pol PP, Kasat Narkoba Res dan Bundo kanduang Kota Solok. (Nal/Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update