Padangpanjang -- Ketua LPM kampung Manggis dan Pasar Usang meradang di kantor Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padangpanjang, Kamis (18/1) terkait Pendestribusian Bibit Jeruk Manis Pacitan (Jeruk Baby) anggaran tahun 2017.
Ketua LPM kampung Manggis Herigusman bersama ketua LPM Pasar Usang Safriyanto, datang kekantor dinas Pangan dan Pertanian Senin siang, perihal menanyakan pendistribusian jeruk baby yang dijanjikan walikota kepada warga Padangpanjang.
"Sesuai dengan janji walikota yang pernah di sampaikan pada salah satu acara beberapa bulan lalu, yang mengatakan akan membagikan bibit jeruk tersebut ke setiap warga yang memiliki lahan nganggur di sekitar rumah," jelas Herigusman yang akrab dipanggil Mak Andi.
Tambah Mak Andi, dalam hal ini di duga ada ketimpangan yang tidak sesuai dengan mekanisme pembagian bibit jeruk manis Baby itu. "Kalo kita lihat di sini pembagian bibit dari data yang ada sebagian bibit hanya diterima oleh warga Padangpanjang Timur, sementara itu warga Padangpanjang Barat hanya menerima di dua kelurahan," terang Mak Andi.
"Apakah Kepala Dinas Pertanian tidak mendukung Program Walikota? Dan kenapa yang mendapatkan bibit kebanyakan dari warga Padangpanjang Timur? Emangnya kami dari Kampung Manggis dan Pasar Usang tidak masuk dalam peta Kota Padangpanjang ?," tanya Mak Andi dengan nada keras di Pelataran Kantor Dinas Pangan dan Pertanian Padangpanjang ke pada awak media.
Data daerah penerima bibit jeruk |
Mak Andi juga mempertanyakan pendisribusian bibit jeruk Baby yang diperoleh Dinas Pendidikan. "Bukannya bibit jeruk tersebut untuk warga dan petani, tapi kenapa di data penerima bibit yang ada di dinas pertanian, tercantum kalo Dinas Pendidikan menerima bibit jeruk sebayak 200 batang," tanya Mak Andi lagi.
Senada dengan ketua LPM Kampung Manggis, Safriyanto selaku ketua LPM Pasar Usang Padangpanjang Barat, mengatakan, pembagian bibit Jeruk Baby ini diduga tidak tepat sasaran.
"Sangat menyesalkan pendistribusian bibit jeruk Baby ini tidak tepat sasaran karena sebelumnya tidak pernah di adakan sosialisasi ke masing- masing kelurahan oleh dinas Pangan dan Pertanian," terang Safriyanto.
Tambah Safriyanto, sebelumnya hal ini juga pernah di pertanyakan kepada kepala dinas pertanian, apakah kelompok tani ini merangkup di 16 kelurahan, dan hal tersebut di benarkan oleh kadis pertanian, ucal Safriyanto, namun nyatanya pembagian bibit hanya di terima oleh sebagian besar warga Padangpanjang Timur.
Bibit jeruk yang mati karena tidak terurus |
Safriyanto juga mengatakan, ia bersama Ketua LPM Kampung manggis juga langsung turun ke lapangan, untuk mengecek bibit-bibit yang sudah beredar dan kami temukan beberapa batang bibit jeruk tersebut mati dan tidak terurus sebelum di bagikan, ini sangat di sayangkan, bibit mati sebelum sampai di tangan orang yang berhak menerimanya.
Lebih lanjut Safritanto mengatakan telah bersepakat dengan warga yang telah merasa di rugikan oleh Dinas Pertanian, dan berencana melakukan aksi demo ke dinas pertanian.
Semantara itu menjawab pertanyan mengenai pendistribusian bibit jeruk Baby kepada dinas Pangan dan Pertanian Padangpanjang, melalui Fitriadi, M. selaku Kabid Tanaman Pangan Holtikurtura di ruang kerjanya, Senin, (15/1) kemarin, mengatakan, pembagiannya bibit jeruk ini sudah berdasarkan mekanisme yang ada.
"Selaku pejabat baru disini , Saya hanya meneruskan pekerjaan pejabat lama, dan masalah pembagian bibit jeruk yang kita lakukan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada," terang Fitriadi.
Tambah Fitriadi, dalam pembagian bibit Jeruk ini kita lakukan berdasarkan surat permohonan pemberian bibit dari kelompok tani yang masuk ke dinas pangan dan pertanian, dan jikalau tidak ada surat permohonan permintaan bibit bagai mana kita akan memberikan.
"Untuk mekanisme pambagiannya kita lakukan berdasarkan surat permohonan bantuan bibit dari kelompok tani ke Dinas Pangan dan Pertanian, dari situlah bibit kita berikan, tapi kalo tidak ada surat yang masuk bagaimana kita mau memberikan," tambah Fitriadi.
Lebih lanjut Fitriadi juga mengatakan, untuk jumlah pembagian bibit juga berdasarkan luas lahan yang di cantumkan pada surat permohonan, jadi kisaran jumlahnya setiap kelompok tani berfariasi.
"Bagi warga yang belum mendapatkan bibit jeruk Baby dan memiliki lahan kosong silahkan masukkan surat permohonan ke kantor Pangan dan Pertanian Padangpanjang, selagi bibit jeruk Baby masih ada kita dari dinas akan memberikan bibit tersebut," pungkas Fitriadi.
Diketahui pengadaan jeruk baby ini dianggarkan pada tahun 2017, dengan nilai sebesar Rp.170.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) dengan total jumlah bibit sebanyak 1850 batang jeruk Baby. (Put)