Notification

×

Iklan

Iklan

Di Akhir Masa Jabatan Wako Pariaman Mutasikan 126 Pejabat Fungsional dan Struktural

12 Januari 2018 | 21:15 WIB Last Updated 2022-01-11T10:11:20Z
Walikota Pariaman melantik pejabat struktural dan fungsional di Lingkungan Pemko Pariaman.


Pariaman -- Disisa akhir masa jabatannya Walikota Pariaman Mukhlis Rahman masih bisa melakukan mutasi jabatan para pejabat eselon di lingkungan Pemko Pariaman.

Tak tanggung- tanggung kali ini sebanyak 126 pejabat fungsional dan struktural diambil sumpah dan melantik di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (12/1).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Walikota Pariaman nomor UP.001/KEP/WAKO-2018 tentang pengangkatan ASN dalam jabatan administrator di lingkungan Pemko Pariaman tertanggal 11 Januari 2018 sebanyak 44 orang.  

Keputusan Walikota Pariaman nomor UP.002/KEP/WAKO-2018 tentang pengangkatan ASN dalam jabatan pengawas di lingkungan Pemko Pariaman tertanggal 11 Januari 2018 sebanyak 75 orang. 

Keputusan Walikota Pariaman nomor UP.003/KEP/WAKO-2018 tentang pengangkatan guru dalam tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemko Pariaman tertanggal 11 Januari 2018 sebanyak 6 orang. 

Serta Keputusan Walikota Pariaman nomor UP.004/KEP/WAKO-2018 tentang pengangkatan ASN dalam jabatan pengawas di lingkungan Pemko Pariaman tertanggal 11 Januari 2018 sebanyak 1 orang.

“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah, kami sampaikan ucapkan selamat kepada Saudara-saudara yang pada hari ini telah dilantik dalam jabatan yan dipercayakan oleh pimpinan. Mudah-mudahan Saudara-saudara memperoleh kesadaran, bahwa jabatan ini adalah sebuah tanggung jawab yang besar dan sebuah amanah dari pimpinan dan masyarakat”, ucap Walikota Pariaman Mukhlis Rahman.

“Sebagaimana kita maklumi bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 232 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, diperlukan penataan para Pejabat, di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman, dalam rangka mendukung urusan pemerintahan. Oleh karenanya, pada hari ini kami melantik dan menata kembali para pejabat tersebut sesuai dengan kompetensinya masing-masing dan dalam rangka penyegaran serta memberi keseimbangan diantara unit eselon yang ada”, sambung walikota dua periode ini.

Wako juga mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini, sudah mendapatkan persetujuan dari komisi ASN (Aparatur Sipil Negara), dengan nomor : B-2384/KASN/9/2017. Pelantikan 126 (seratus dua puluh delapan) Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada hari ini, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan nomor : 821/7700/SJ, sebagai mana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pada Pasal; 71 ayat 2 yang berbunyi : "Gubernur atau wakil gubernur, Bupati atau wakil bupati dan walikota atau wakil walikota, dilarang melakukan penggantian pejabat, 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri" dan untuk itu, kita sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri PAN RB.

Wako kemudian mengungkapkan bahwa tidak ada pejabat yang di non job kan,  namun lebih banyak yang promosi serta rolling antar OPD. 

Wako sebagai pembina ASN berkewajiban membina semua ASN di lingkungan Pemko Pariaman untuk patuh pada peraturan perundang-undangan kemudian baru patuh kepada pimpinan.

Mukhlis juga mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemko Pariaman untuk tetap netral pada pilkada yang digelar di Kota Pariaman saat ini.

“ASN memiliki hak pilih namun harus menjaga sikap netral terhadap calon yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah tahun ini. Pada saat ini medsos ASN pun ada yang mengawasinya. ASN dilarang untuk berfoto dengan paslon, memberi jempol kepada paslon pada media sosial apalagi menjadi tim suksesnya. Sanksi hukum bagi ASN yang melanggar adalah sanksi hukum sedang sampai berat, dari penundaan pangkat hingga pemberhentian”, jelasnya.

Mukhlis juga menghimbau semua pihak untuk tetap menjaga keamanan, persatuan dan kesatuan serta menghindari kampanye hitam. (warman)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update