Notification

×

Iklan

Iklan

Dua ABG Dijaring Tim 7, Diduga Akan Menggelar Pesta Miras Saat Merayakan Tahun Baru 2018

01 Januari 2018 | 17:36 WIB Last Updated 2018-01-01T10:36:04Z


Payakumbuh - Diduga akan menggelar Pesta Miras Jenis Tuak untuk merayakan malam pergantian tahun 2017 ke tahun 2018, sejumlah Anak Baru Gede (ABG) dari sejumlah tempat di Luhak Limopuluah (Kota Payakumbuh & Kabupaten Limapuluh Kota) dijaring Tim 7 Kota Payakumbuh yang dipimpin Kasatpol-PP & Damkar Devitra didampingi Kepala BNNK, AKBP. Firdaus ZN dan Kasat Intelkam Polres Payakumbuh, AKP. Tarmizi. Kedua ABG dari Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota itu, dijaring Tim 7 saat berada di Jalan Menuju Kawasan Puncak Marajo di Objek Wisata Ngalau Indah Medan Nan Bapaneh Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin (1/1) sekitar pukul 00.30 Wib.

Setelah diamankan, dua ABG tersebut dibawa ke Markas Satpol-PP/Posko Tim 7 di Kantor Balaikota ABru di  Eks. Lapangan Sepakbola Kapten Tantawi Kelurahan Bunian Kecamatan Payakumbuh Barat. Keduanya, ZW (17) dan HY yang merupakan warga Kecamatan Payakumbuh. Dari tangan keduanya, juga diamankan 2 bungkus/plastik Tuak siap minum. Kepada petugas, mereka sengaja membeli Tuak yang telah dicampur dengan minuman supplement itu.

Tuak yang dicampur dengan minuman suplemen itu memang sengaja kami beli untuk kami minum pada malam pergantian tahun baru ini," sebut ABG itu kepada penyidik Satpol-PP.

Devitra, Ketua Harian Tim 7 didampingi AKBP. Firdaus ZN, AKP. Tarmizi serta Atrimon, Kabid Tibum, mengatakan, razia rutin tersebut digelar Tim 7 untuk mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas di Payakumbuh, terutama saat malam pergantian malam tahun baru, yang diprediksi rawan dengan berbagai pelanggaran. Sehingga Tim 7 melakukan razia/patrol gabungan, dan mengamankan kedua ABG tersebut.

“ Biasanya, pada malam pergantian tahun tingkat kerawanan/pelanggaran Ketertiban cukup tinggi, sehingga kita melakukan Razia bersama kesejumlah titik-titik keramaian. Sebelumnya juga telah ada himbauan agar masyarakat tidak merayakan malam tahun baru dengan aktivitas yang tidak bermanfaat, namun hal tersebut baru sebatas himbauan. Dari Razia tersebut kita amankan kedua ABG dengan barang bukti  miras jenis tuak," sebutnya Senin siang (1/1) kepada wartawan.

Selain di Kawasan Ngalau, Tim 7 yang dibagi dalam dua kelompok itu, juga menyusuri jalan lingakr utara, lingkar selatan serta titik-titik kumpul masyarakat yang diperkirakan rawan dengan pelanggaran Kamtibmas.

Sebelumnya, Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz yang hadir dalam Apel jelang razia itu berharap agar Tim 7 Kota Payakumbuh selalu siaga untuk mengantisipasi hal-hal diluar dugaan yang bisa menganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Payakumbuh, terutama dimalam pergantian tahun baru. Tim 7 juga diharapkan bisa mewujudkan kenyamanan masyarakat, sehingga mereka bisa beraktivitas dengan baik.

Semoga Razia Tim Penegak Perda ini bisa berjalan dengan baik, dan biwa mewujudkan kenyamanan Masyarakat. Mari kita semua untuk tetap solid dan terus berkoordinasi," sebutnya saat memberikan sambutan jelang Tim 7 melakukan Patroli. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update