Payakumbuh - Polres kota Payakumbuh melalui tim Operasional Satnarkoba berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku yang diduga sebagai bandar pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. Mereka berdua di tangkap di Perumahan Mutiara Ngalau kelurahan Balai Panjang kecamatan Payakumbuh Selatan, Sabtu (20/1).
Penangkapan terhadap tersangka Riko Pernandes panggilan Riko (32) yang mengaku berprofesi sebagai pedagang buah-buahan itu dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba, Iptu. Suhendra dan Kanit Narkoba, Aiptu. Ardiyanto melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka Riko.
Selain mengintai gerak-gerik pria yang memiliki tato dikedua tangannya itu, Tim Opsnal yang pernah ” mengobrak-abrik” sarang Narkoba di Barulak Kabupaten Tanah Datar itu juga memantau tempat tinggal tersangka di Perumahan yang tak jauh dari Jalan Raya Payakumbuh-Bukitinggi itu.
Awalnya, Satnarkoba Polres Payakumbuh mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering digunakan sebagai transaksi narkoba. Tim Operasional Satnarkoba pun langsung melakukan penyelidikan dilokasi itu.
Dari pengintaian yang dilakukan selama beberapa hari itu, Tim Opsnal dan BNNK akhirnya melakukan penggerebekan pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 00.30 Wib. Karena tidak menduga akan digrebek, tersangka yang diduga akan pesta Narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang tersangka lainnya itu berusaha kabur dan membuang barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.
Namun upaya yang dilakukan keduanya kalah cepat, ia akhirnya berhasil dibekuk/ditangkap. Selain mengamankan tersangka Riko serta tersangka Zaki Mubarak panggilan Riki (26) warga Jalan Ahmad Rifai Kota Padang Panjang itu, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dan turut diamankan sebagai alat bukti (BB) Satu set bong lengkap dengan pirek, 2 unit Hp serta 1 alat timbangan digital.
” Kedua tersangka kita bekuk setelah sebelumnya anggota Opsnal melakukan pengintaian sejak beberapa hari terakhir. Mereka dibekuk di Perumahan Mutiara saat diduga hendak mengkonsumsi sabu-sabu. Hingga kini kita masih memburu pemasok barang kepada tersangka," sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Kuswoto didampingi Kasat Resnarkoba, AKP. E. Piliang, Kasubag Humas, Iptu. Hendri Has, Paur Humas, Aiptu. Hendri Ahadi, KBO Satresnarkoba, Iptu. Suhendra serta sejumlah Perwira lainnya.
Iptu Suhendra juga menambahkan, saat penggeledahan, Tim Opsnal juga didampingi pemuda dan aparat Kelurahan/RTsetempat.
” Tersangka yang merupakan Residivis ini telah lama kita intai. Hingga kita lakukan penggerebekan. Untuk proses peyidikan dan penggembangan kasus lebih lanjut, Sekarang Kedua tersangka ditahan di Polres kota Payakumbuh,” pungkasnya. (BD)