Sijunjung - 22 Pucuk Senjata Api (Senpi) Blansa dan Gobok, milik warga secara suka rela dan sadar telah diserahkan ke Polres Sijunjung. Ke 22 Senpi itu, enam pucuk dari wilayah Polsek Kamang Baru, 3 dari Polsek Tanjung Gadang dan 3 dari Koto VII. Sementara dari Polsek Sumpur Kudus, Lubuk Tarok, terdapat dua pucuk senpi dan Polsek IV Nagari satu pucuk senpi. Sedangkan yang diserahkan langsung ke Mapolres setempat lima pucuk.
Hal ini diungkapkan saat Kapolres Sijunjung, AKBP. Imran Amir, SIK, SH. MH, mengadakan Pers rellis dihadapan wartawan, Senin (15/1) tentang adanya instruksi untuk mengamankan Senpi illegal dari masyarakat.
“Dan atas kesadaran masyarakat Sijunjung, mereka telah menyerahkan Senpi sejumlah 22 pucuk,” ungkap Kapolres.
Namun, saat ditanya tentang kepemilikan Senpi tersebut, Imran tidak merinci, ia memaparkan bahwa kepemilikan Senpi itu ada dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan masyarakat biasa.
Paska penyerahan Senpi ini, Kapolres meminta agar masyarakat yang memiliki ataupun yang mengetahui siapa yang menyimpan atau memiliki Senpi rakitan, untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Setelah ada himbauan ini kalau masih ada masyarakat yang tidak mau menyerahkan akan diambil upaya hukum. Kita berharap jangan sampai ada tindakan hukum jika masih menyimpan, dan kita akan tindak tegas karena melanggar UU No 12 tahun 1951,"kata Kapolres didampingi Puar Humas, Iptu. Nasrul dan Kasat Intelnya, Iptu. Adisman.
Penyerahan Senpi yang diwakili oleh Walinagari Sinyamu, Tanjung Gadang, Dai Asmadi dan Katua KAN Tanjung Bonai Aur (TBA) Sumpur Kudus, Zulmafitra, Datuak Gindo Jo Lelo, mengakui bahwa Senpi ini memang banyak manfaatnya bagi masyarakat.
Ia tidak memungkiri bahwa saat ini masih banyak Senpi ini berada di daerah ini. Bagi masyarakat Senpi ini dimanfaatkan terutama untuk menghalau hama babi yang selalu memporak porandakan lahan pertanian mereka.
"Senjata ini peninggalan nenek moyang mulai dari melawan penjajah, sampai ke menghalau musuh yang menganggu lahan mereka,” sambung Dai Asmadi.
Namun ke dua pemuka masyarakat ini yakin bahwa masyarakat akan menyerahkan atas kesadarannya, jika ada semacam himbauan dan sangsi apa yang mengancam masyarakat kalau masih memiliki Senpi tanpa izin.
Menyikapi kegunaan Senpi ini, baik Dai Asmadi maupun Z. Dtk Gindo Jo Lelo, sangat mendukung program Kapolres, bahwa masyarakat dapat bergabung bersama organisasi Perbakin. (Nal/Del)