Notification

×

Iklan

Iklan

KPN Balaikota Padangpanjang Gelar RAT

31 Januari 2018 | 17:43 WIB Last Updated 2018-01-31T10:43:53Z

Padangpanjang – Untuk membahas dan mengesahkan laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas tahun buku 2017, sekaligus membahas program kerja Tahun Anggaran 2018, Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Balaikota Padangpanjang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Gedung M Syafei, Rabu (31/1). 

Walikota Padangpanjang Hendri Arnis, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Iriansyah Tanjung SE M.Si mengatakan, agar prestasi yang telah diraih KPN Balaikota padangpanjang bisa dipertahankan serta ditingkatkan, sehingga menjadi contoh bagi koperasi lainnya.

“Saya berharap, akan terlahir pemikiran-pemikiran inovasi dan ide ide dari anggota demi kemajuan dan perkembangan koperasi ini dimasa datang. Dan jangan pernah berfikir, bahwa KPN ini hanya menjadi tanggung jawab pengurus semata,” papar Iriansyah Tanjung.

Iriansyah tanjung mengatakan, pemikiran seperti itu jelas merupakan suatu yang teramat keliru, karena maju mundurnya Koperasi Balaikota, justru terletak di tangan seluruh anggotanya. 



Sementara itu, Kepala PKPRI Sumatera Barat Hadi Suryadi mengatakan bahwa koperasi memegang peranan penting dalam mensejahterakan anggotanya, akan tetapi perannya itu seperti terabaikan oleh sejumlah anggota koperasi.

“Sebagian anggota masih banyak meminjam ke sejumlah bank, padahal mereka bisa meminjam di Koperasi. Jika pegawai meminjam di koperasi, keuntungan yang didapat akan kembali kepada anggotanya,” ungkapnya.

Hadi Suryadi menambahkan, bahwa kekuatan koperasi berada ditangan para anggota. Oleh karena itu, ia berharap peranan itu dapat di jalankan dengan baik oleh  KPN Balaikota Padangpanjang. 


Disamping itu, Kepala Dinas Perdangan Koperasi dan UKM Arpan SH yang turut hadir meminta anggota koperasi untuk selalu berperan aktif.  Dan melihatkan KPN Balaikota Padangpanjang kearah yang lebih baik. 

Sementara, Kepala KPN Balaikota Padangpanjang Yonasril mengatakan, bahwa ia telah merubah sistem pengelolaan pembiayaan dari  konvensional menjadi pembiyaan syariah yang telah didaftarkan di akte notaris No. 6 tahun 2017. 

“Namun, sedikit  terkendala di Kementrian Koperasi UMKM di Jakarta. Dan kami berharap agar PKPRI Sumatera Barat dapat menjembatani agar keinginan menuju Koperasi yang berbasis Syariah bisa terwujud,” pungkasnya. (Delma)
×
Kaba Nan Baru Update