Notification

×

Iklan

Iklan

Musrenbang, Setiap RT Dapat Dua Kegiatan Prioritas Fisik

29 Januari 2018 | 13:33 WIB Last Updated 2018-01-29T06:33:55Z


Padang Panjang -- Setiap Rukun Tetangga (RT) diharap bisa mendapat dua program prioritas di bidang fisik. Kendati demikian, persyaratan utama dan dokumen pendukung harus disertakan dalam pengusulan rencana pembangunan itu.

“Perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan agar memperhatikan skala prioritas usulan RT, khususnya untuk pembagunan fisik. Sedangkan di bidang pembangunan sosial budaya dan ekonomi dirumuskan berdasarkan besarnya jumlah peminat,” ujar Walikota Padang Panjang diwakili Staf Ahli Emir Emil El-Maulid, Senin (29/1), saat memberi arahan pada Musrenbang tingkat Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Musrenbang itu diikuti ketua-ketua RT, pengurus LPM, unsur pemerintahan kelurahan, dan utusan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Padang Panjang.

Pada kesempatan itu, Emil menegaskan, kendati pembangunan di bidang fisik, sosial, budaya dan ekonomi itu menjadi penting dari perencanaan pembangunan daerah, tetapi seluruh pihak di tingkat RT dan kelurahan diharap juga punya perhatian terhadap pendidikan, terutama bagi anak-anak berada dari keluraga tidak mampu.

“Pendidikan bagi anak-anak kita itu penting karena berdampak terhadap usaha peningkatan kesejahteraan. Dengan pendidkan yang baik, anak-anak itu diharap bisa membawa orangtua mereka keluar dari kemiskinan. Dengan mendapat pendidikan, wawasan mereka akan bertambah. Dengan wawasan yang luas itulah akan terwujud peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),” katanya.

Lurah Koto Panjang Ade Afdil, pada kesempatan itu menjelaskan, pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan tersebut merupakan upaya menghimpun usulan-usulan rencana pembangunan untuk tahun 2019, sebagaimana sudah ditetapkan sebelumnya pada musrenbang tingkat kelurahan.

Dari musrenbang pada 19 RT yang terdapat di Kelurahan Koto Panjang, katanya, telah terangkum 25 kegiatan di bidang ekonomi, 38 bidang sosial budaya, dan 118 bidang pembangunan fisik. Melalui kegiatan musrenbang ini, ucapnya, usulan-usulan dari tingkat RT itu bisa disinkronisasikan, baik sesama RT maupun dengan kelurahan, dan OPD-OPD terkait di lingkup Pemko Padang Panjang.

Hartati dari Bidang Sosial Budaya pada Badan Perencanaan, Peneliian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kota Padang Panjang mengingatkan, khusus untuk usulan pembangunan di bidang fisik, kegiatan yang diajukan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung, termasuk surat pernyataan penyerahan lahan dari pemiliknya.

“Dokumen pendukung jadi penting agar usulan bisa menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan Kota Padang Panjang. Usulan-usulan akan diinvestigasi oleh tim ke lapangan guna penentuan layak atau tiaknya, memenuhi syarat atau tidak, serta ada atau tidaknya dokumen-dokumen pendukung,” ucapnya.(MM)


×
Kaba Nan Baru Update