Notification

×

Iklan

Iklan

Pasar Padang Panjang Hampir Siap, PT. HK Minta Hak dan Kewajiban di Selesaikan

27 Januari 2018 | 17:13 WIB Last Updated 2018-01-27T10:24:09Z




Padangpanjang – Pasar Padangpanjang direncanakan akan siap dan diserahterimakan pada tanggal 11 Februari mendatang, menanggapi hal tersebut pihak PT. Hutama Karya (HK) Defi Adrian angkat bicara. “Pembangunan pasar akan di serah terimakan jikalau hak dan kewajiban sudah selesai di tunaikan,” ujar Defi kepada awak media di lokasi proyek pembangunan, Jum’at (26/1).

Pada tanggal 24 November lalu proges pembangunan pasar sudah kita laporkan ke pemko bahwa penyelesainnya sudah mencapai 94% dan pada akhir Desember tahun kemarin pengerjaannya sudah mencapai 98% itu artinya sisa pengerjaannya masih kurang 2% lagi, nah itu yang saat ini kita selesaikan menjelang tanggal 11 Februari mendatang, ujar Defi Adrian selaku deputi kepala proyek pembangunan pasar Padangpanjang dari PT. Hutama Karya (HK).

Menanggapi isu yang berkembang di kalangan masyarakat bahwasannya dalam proses pembangunan proyek pasar, HK tidak menyelesaikan pembangunan dengan baik, hal tersebut ditepis langsung oleh Defi Adrian, pasalnya pembangunan proyek pasar yang dikerjakan oleh HK sudak sesuai dengan desain yang ada. Dan HK sediri mendukung dan siap, jikalau memang pada tanggal 11 Februari mendatang proyek ini akan di serahterimakan kepihak pemko.

“Saat ini proyek pembangunan pasar sudah hampir selesai dan kita sudah sampaikan ke pemda agar pasar ini bisa segera di gunakan oleh para pedagang, namun sebelum diserahterimakan kita ingin semua hak dan kewajiban dari pemda dapat segera di selesaikan sebelum waktu yang telah ditetapkan, dan kita dari HK sangat mendukung jikalau pada tanggal 11 Februari mendatang pembangunan pasar ini bisa di serahterimakan dan dapat di pergunakan oleh para pedagang,” ujar Defi yang didampingi Saiful Bahri selaku koordinator lapangan dan Iwan selaku keamanan proyek.

Lebih lanjut Defi mengatakan, jikalau pada tanggal 11 Februari mendatang hak dan kewajiban dari pemko belum bisa diselesaikan, maka pihak HK akan meminta jaminan atas keterlambatan hak dan kewajiban yang belum di selesaikan tersebut, dan jika pada sampai batas waktu yang disepakati juga belum bisa diselesaikan maka serah terima belum bisa dilakukan.

“Hingga saat ini kita sudah terima hak dan kewajiban tersebut sebesar 65% dan masih ada sisa sebesar 35% lagi, kita berharap pemko dapat menyeselesaikannya dengan segera, agar proses dan tahapan yang ada dapat selesai dan para pedagang pun bisa menempati kedainya masing masing,” tegas Defi sembari memberi isyarat nantinya pasti akan ada pembicaraan lanjutan dengan pihak pemko.

Adapun tahapan yang harus dilalui dan diselesaikan itu, lanjut Defi, adalah menyangkut penyelesaian administrasi dan adanya jaminan pencairan sisa anggaran pelaksanaan dari pemko.

”Tentunya kita meminta kejelasan dan kepastian pembayaran sisa anggaran kontrak dari pemko, karena kita juga harus menyelesaikan piutang sejumlah vendor dan upah pekerja,” tuturnya.

Pada kesemptan yang sama koordinator lapangan proyek, Saiful Bahri, juga membantah anggapan jika proyek bangunan pasar ini jauh dari kata hampir rampung., karena apa yang menjadi tugas pokok HK dalam pembangunan proyek pasar saat ini sudah hampir rampung.

”Yang perlu di ketahu oleh masyarakat bahwasannya di dalam kawasan proyek tertutup pagar ini ada Dua (2) proyek pekerjaan yang dilakukan oleh Dua perusahaan berbeda. Dan kita HK khusus pembangunan gedung saja dan pengerjaannya sudah hampir selesai. Sedangkan untuk lanskap atau laman parkir itu dikerjakan oleh perusahaan satunya lagi (pihak lain bukan HK),” terang Saiful singkat. (put)


IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update