Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan Bidang Kesehatan Perlu Membuat Perencanaan yang Jelas

17 Januari 2018 | 22:11 WIB Last Updated 2018-01-17T15:11:00Z


Payakumbuh - Juru bicara Fraksi PPP, Ahmad Zipal, dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Walikota Tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022 yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat baru-baru ini, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pertumbuhan APBD Kota Payakumbuh yang tidak signifikan.

“Saat ini, pertumbuhan APBD Kota Payakumbuh hanya 5 persen per tahun. Ini membuktikan bahwa ketergantungan Kota Payakumbuh terhadap Pemerintah Pusat sangat tinggi,” ujar Ahmad Zipal.

Untuk itu, tekan Ahmad Zipal, dalam lima tahun ke depan Pemko Payakumbuh perlu melakukan terobosan-terobosan dan inovasi-inovasi sehingga pertumbuhan APBD Kota Payakumbuh setiap tahun akan dapat ditingkatkan.

Ahmad Zipal juga menyarankan, untuk dapat meningkatkan APBD, Pemko Payakumbuh harus mampu mengali potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disamping itu, Pemko juga diminta untuk gencar mempromosikan Kota Payakumbuh kepada investor baik nasional maupun mancanegara.

Juru bicara PPP itu juga meminta, dalam membangun Kota Payakumbuh harus dilakukan secara proporsional, dengan memenuhi prinsip keterbukaan, demokratis, transparan, akuntabel, efisien, efektif, serta memenuhi azas kepatutan dan kewajaran.

“Kita tahu, tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengupayakan tidak terjadinya ketimpangan baik dari sisi sosial ekonomi maupun lingkungan. Untuk mewujudkan hal tersebut maka pembangunan yang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah menjadi sebuah keharusan,” ulasnya.

Ahmad Zipal juga menyoalkan pembangunan sektor kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan Payakumbuh. Menurutnya, pembangunan bidang kesehatan perlu membuat perencanaan yang jelas dan terukur tentang peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit, puskesmas, dan puskesmas pembantu.

“Dinas Kesehatan harus melengkapi tenaga profesional sehingga tidak ada alasan lagi suatu peralatan medis tidak dapat digunakan karena tidak ada ahlinya,” pungkas Ahmad Zipal. (BD)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update