Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Sijunjung Gandeng Kodim 0310/SSD Berikan Sosialisasi Tertib Lalulintas

25 Januari 2018 | 16:31 WIB Last Updated 2018-01-25T09:31:02Z


Sijunjung -- Jajaran Polres Sijunjung bekerjasama dengan Kodim 0307/SSD gelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI di aula Gedung Kodim 0310/SSD, Rabu (24/1).

"Selain masyarakat umum dan ASN sosialisasi ini juga di ikuti 200 anggota TNI dari Kodim 0310/SSD, guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dalam berkendara serta menciptakan lingkungan yang patuh dan taat terhadap hukum," ujar Kasat Lantas AKP.Afrino Chan, SH. 

Tambah Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP. Afrino,  dihadapan aparat berbaju loreng juga menyampaikan pesan-pesan tertib berlalu lintas. Jika semua pengendara dan pengguna jalan raya selalu mematuhi aturan berlalu lintas, maka ini merupakan suatu sikap untuk menekan angka angka kecelakaan. Dan sebagai ASN tentunya kita yang harus memberikan contoh yang terdepan bagi masyarakat.

Selain itu juga diharapkan semua kita yang ikut dalam sosialisasi ini, dapat melengkapi surat-surat kendaraan ketika berkendara, karena ini merupakan tuntutan yang diamanatkan dalam Undang undang. Usai memberikan sosialisasi, Afrino juga membagikan helm gratis kepada peserta sosialisasi.



Pada acara tersebut yang langsung di buka secara resmi oleh Dandim 0310/SSD, Letkol. Inf. Irvan Yusri, Sip yang juga dihadiri Kepala Jasa Raharja, Cabang Solok, Teguh Afrianto, SE.MM. berlangsung kidmat.

Dalam sambutannya Dandim 0310/SSD mengatakan kegiatan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 ini sebagai bentuk kerjasama antara TNI dan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan taat aturan.

"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 26 Mei 2009 yang kemudian disahkan oleh Presiden RI pada tanggal 22 Juni 2009, maka dari itu sebagai warga yang baik dan taat hukum kita harus mematuhinya. Ini adalah suatu terobosan yang sangat bagus, sehingga semua pihak memahami aturan berlalulintas, " tegad Dandim yang di amini Kepala Jasa Raharja, Cabang Solok, Teguh Afrianto.

Tambah Irvan Yusri, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kasat Lantas beserta jajaran dan Kepala Jasa Raharja Cabang Solok  yang telah memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang UU no 22 tahun 2009 dan undang-undang No 34 tahun 1964 kepada masyarakat, ASN dan Personel Kodim 0310/SSD. Semua yang dipaparkan ini tentunya agar tercapai dan terciptanya, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas. (Nal)




IKLAN


×
Kaba Nan Baru Update