Solok – Dalam mewujudkan pendidikan berlalu lintas, Polres Solok Kota laksanakan penandatanganan nota kesepakatan, dengan Dinas Pendidikan Kota Solok diruangan aula tertutup polres, Rabu (17/1).
Kegiatan penanda tanganan nota kesepakan dibuka langsung oleh Kapolres Solok kota AKBP. Dony Setiawan, SIK, MH yang mengatakan bahwa mewujudkan pendidikan berlalulintas harus dilakukan sejak dini.
“Pendidikan berlalulintas harus dilakukan sejak dini, mulai dari pelajar sekolah, karena tingkat pelanggaran banyak ditemukan pada pelajar sekolah itu sendiri,” ungkap Dony Setiawan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Solok Kota Iptu Rifaizal Samual SIK mengatakan, latar belakang diadakan kegiatan penandatanganan nota kesepakatan Polres Solok Kota dengan Dinas Pendidikan Kota Solok untuk menekan tingkat laka lantas.
“Kegiatan ini lebih untuk menekankan tingkat laka lantas dan pelanggaran terhadap pengguna kendaraan bermotor yang secara umum sering terjadi pada pelajar sekolah, maka dengan itu diadakan Nota Kesepakatan untuk melakukan pendidikan berlalulintas secara dini di Kota Solok,” lanjut Rifaizal Samual.
Turut hadir, Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan SIK MH, Wakapolres Solok Kota, PJU Polres Solok Kota, Kapolsek sejajaran Polres Solok Kota, Kepala Dinas Pendidikan Dodi Osmond M.si, Kabid Pendidikan Dasar Inna Wahyuningsih S.Pd, MM dan Personil Sat Lantas. (Nal/Del)