Notification

×

Iklan

Iklan

RPJMD Kota Payakumbuh Lima Tahun Kedepan Melalui Rapat Paripurna DPRD

12 Januari 2018 | 11:13 WIB Last Updated 2018-01-12T04:13:07Z


Payakumbuh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna guna membahas rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022 di aula gedung DPRD setempat, Jumat (12/1).

Rapat paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD Payakumbuh, H. Yendri Bodra Dt. Parmato Alam didampingi Wakil Ketua, H. Suparman. S.Pd serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, sementara itu Pemko Payakumbuh dihadiri Wakil Walikota Payakumbuh, H. Erwin Yunaz, SE.MM, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD se-Kota Payakumbuh dan undangan lainnya.

Menurut Wakil Walikota Payakumbuh, H. Erwin Yunaz. SE. MM dalam sambutannya, mengatakan, rencana pembangunan jangka menengah daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menggambarkan proses pelaksanaan pembangunan secara utuh dan terintegrasi selama kurun waktu lima tahun dan dijabarkan dalam rencana kerja tahunan pemerintah daerah.

Muatan pokok dari RPJMD bertumbuh pada data aktual daerah, permasalahan-permasalahan daerah yang akan diselesaikan baik permasalahan internal maupun eksternal, isu-isu strategis, visi misi kepemimpinan lima tahun, arah kebijakan dan strategi pemerintah daerah, ketersediaan dana, indicator kinerja penunjang untuk mencapai sasaran kerja.

Sementara itu, RPJMD berdasarkan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional secara lengkap kemudian disusun dengan menggunakan lima pendekatan pokok yaitu; pendekatan teknokratik, yakni perencanaan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan pendekatan penggunaan data yang akurat dan akutabel. Pendekatan politik yang memuat visi misi kepemimpinan periodesasi lima tahun kedepan.
Pendekatan partisipatif yang dilakukan dengan menerima usul-saran, masukan dan kepentingan semua komponen pelaku pembangunan yang relevan dengan visi misi yang ditetapkan.

Ditambahkannya, pendekatan Top-down (atas bawah), yang dilakukan dengan mensinergikan/memaduserasikan keterkaitan perencanaan program/kegiatan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumaatera Barat. Serta pendekatan Bottom-up (bawah-atas) yang dilakukan dengan mensinergikan keterkaitan perencanaan program/kegiatan terhadap renstra perangkat daerah dan permasalahan maupun isu strategis di tingkat masyarakat.

Sedangkan muatan pokok kebijakan pemerintah daerah untuk lima tahun kedepan akan diarahkan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, yakni, “Terwujudnya Payakumbuh Sebagai Kota Maju Dengan Semangat Kebersamaan Menuju Payakumbuh Menang”, jelas Wawako Erwin.

Visi ini selanjutnya memberikan penekanan kepada lima komponen pokok sekaligus disiapkan untuk ukuran keberhasilan pembangunan daerah lima tahun mendatang, pertama mewujudkan SDM yang handal, sehat dan Komptetitif, kedua, membangun perekonomian yang tangguh, unggul, berdaya saing dan berkeadilan dengan berbasis ekonomi kerakyatan dan memunculkan gerakan ekonomi bersama, ketiga, meningkatkan penataan kota, ketersedian infrastruktur dan fasilitas umum yang nyaman dan berkelanjutan. keempat, menghadirkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih serta kelima, mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia dan berbudaya berdassarkan adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, ungkap Wawako.

Untuk itu, Wawako Erwin berharap melalui momentum pembahasan saat ini dapat digunakan untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat melengkapi dan menyempurnakan penyusunan RPJMD, dan dokumen RPJMD yang ditetapkan dengan peraturan Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Payakumbuh yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

”Sehingga keterlibatan dan pasrtisipasi para pelaku pembangunan dalam menyempurnakan dokumen ini, menjadi faktor lain yang sangat berpengaruh terhadap kualitas dokumen tersebut," pungkas Erwin Yunaz. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update