Notification

×

Iklan

Iklan

Tersangka MF Dan RLS Kasus Rudin Padang Panjang Diserahkan Ke Kejari

09 Januari 2018 | 18:32 WIB Last Updated 2018-01-09T11:35:53Z


Padangpanjang — Setelah berjalan cukup lama, proses penanganan kasus korupsi di Rumah Dinas Walikota Padangpanjang telah sampai pada penyerahan kedua tersangka MF dan RLS dari Polres Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (9/1).

Pantauan Pasbana.com, di lapangan, tersangka yang didampingi pihak keluarga sampai di Polres Padangpanjang sekira pukul 09.00 WIB. Tidak ada informasi yang dapat dihimpun dari pihak kepolisian, serombongan mobil tampak bergerak ke Kejaksaan sekira pukul 12.33 WIB.

Kantor Kejari Padangpanjang yang sudah dipadati kuli tinta, hanya dapat izin untuk sampai lobi instansi tersebut. Kasi Intel Ekky yang mendampingi sejumlah wartawan, saat dikonfirmasi terkait agenda penyerahan kedua tersangka itu mengaku tidak berwenang memberikan keterangan tekhnis.

“Perihal ini ditangani Kasi Pidsus. Karena itu saya tidak bisa memberikan keterangan,” ungkap Ekky kepada sejumlah media.

Terbatasnya jangkawan awak media yang memantau berjalannya Tahap II penanganan dugaan kasus korupsi tersebut, tidak dapat dipastikan rangkaian yang dilalui kedua tersangka. Namun sekira pukul 17.15 WIB, informasi yang diterima dari pihak keluarga RLS anaknya  dan MF langsung dibawa ke Padang.

"Ya anak saya RLS dan MF langsung di bawa ke Padang, mungkin ini sudah suratan Tuhan untuk keluarga saya," ujar orang tua RLS.

Tampak ke dua tersangka menaiki salah satu mobil dengan didampingi pihak keluarga, Kejari dan kepolisian.

Sementara itu setelah keberangkatan ke dua tersangka bersama petugas dari kejaksaan setempat, tampak suasana instansi terkait lengang dan tidak ada yang dapat dikonfirmasikan terkait penanganan kasus tersebut. (Pt)
×
Kaba Nan Baru Update