Bogor - Dalam rangka usaha meningkatkan kualitas dan ragam produksi susu sapi perah di Kota Padang Panjang, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang bergerak proaktif dengan melakukan Penandatanganan Kerja Sama ( PKS ) dengan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pasca Panen Pertanian Kementerian Pertanian, di Bogor Selasa (23/01).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini memprioritaskan mengenai pengolahan susu menjadi Keju Goda dan Keju Mozarella.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang,
Drs . Syahdanur menyampaikan bahwa kerjasama ini akan berlangsung
selama 2 tahun kedepan untuk tahap awal.
"
Setelah penandatanganan PKS ini maka akan dilanjutkan dengan rencana
pelatihan pada bulan Februari dan Maret 2018 mendatang yang
diperuntukkan bagi pelaku usaha pengolahan susu, peternak, petugas
teknis dan penyuluh pertanian, " jelasnya.
Syahdanur
juga menambahkan bahwa Kerjasama tersebut tidak hanya sampai pada
pelatihan pembuatan keju saja, juga akan diikuti dengan bantuan
peralatan produksi pembuatan keju oleh Balai Besar pasca panen pertanian
tersebut.
"
Harapan kita dengan ditandatanganinya PKS ini diharapkan dapat membantu
peternak sapi perah dan pengolah susu dalam hal peningkatan kemampuan
untuk pengolahan susu menjadi berbagai produk, " harap Pak Kadis.
Disamping itu juga dapat membantu peternak sapi perah dalam hal peningkatan serapan susu dan produknya di pasaran. Menjadikan susu dalam berbagai produk olahan dari yang telah ada, memperpanjang masa simpan dan masa tahan susu dari kerusakannya dan tidak kalah penting harapannya dapat meningkatkan pendapatan peternak dan kelompok pengolah dengan meningkatnya nilai tambah dari susu tersebut.
Disela-sela kegiatan Penandatanganan Kerjasama terkait susu sapi perah, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang juga melakukan penjajakan kerjasama dalam bidang pertanian yaitu terkait dengan Hortikultural seperti komoditi cabe dan lain-lain.
" Setelah penandatanganan PKS ini, untuk tahun berikutnya akan ditindaklanjuti dengan kerjasama lainnya yang masih dalam lingkup paska panen pertanian, " pungkasnya. (Bd)