Pariaman -- Pasca mutasi dan rotasi di lingkungannya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman adakan rapat internal sekaligus penempatan Kantor baru yang berada di lantai II Gedung Bappeda Kota Pariaman bersama jajaran, Rabu (17/1).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Pariaman Nazifah, sekaligus perkenalan bersamaan dengan Sekretaris yang baru, Indrayani (mantan Kabid ketahanan pangan dan pertenakan Dinas Pertanian), Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) yang baru, Darmi (mantan Kabid P3A DP3AKB), Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media, Yurnal (mantan kasi kurikulum dan peserta didik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) serta Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Nini Sria Fivrina (mantan Kasubag tata usaha setdako).
Rapat yang diikuti seluruh jajaran Dinas Kominfo baik ASN maupun honorer ini, membahas tentang peran dan tugas masing-masing bidang, serta apa saja yang menjadi tupoksi dari Dinas Kominfo Kota Pariaman.
"Rapat ini sekaligus perkenalan bagi para pejabat yang baru dilantik jum'at kemaren, sehingga dengan perkenalan dan pembahasan yang kita lakukan ini, dapat saling mengenal satu sama lainnya," ujar Kadis Kominfo Nazifah.
Rapat ini juga membahas hal yang urgent yang mesti segera dilaksanakan oleh Dinas Kominfo, sehingga dapat mengambil langkah dan tindakan yang mesti segera dilakukan, salah satunya adalah pengurusan izin RRI Pariaman yang akan berganti nama dengan Gandoriah FM.
"Untuk pengurusan izin ini harus segera kita lakukan, mulai dari tingkat provinsi sampai ke pusat, sehingga legalitas RRI Pariaman yang telah ada sejak 2010 ini, dapat kita pertahankan, dengan nama barunya Gandoriah FM," tukasnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan tentang tugas dan wewenang masing-masing Kabid, kasi dan staf yang ada, agar dapat dilaksanakan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
ia juga menerangkan bahwa Dinas Kominfo mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Komunikasi dan Informatika, penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program di bidang komunikasi dan informatika, pelaksanaan fungsi selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Selain itu Kominfo juga bertugas pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan pengawasan kegiatan bidang penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik melalui LPSE, pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial dan pengembangan kemitraan media serta pelaksanaan diseminasi informasi Daerah, jelasnya lebih lanjut
"Dinas Kominfo mempunyai peran yang sangat penting dalam memajukan dan mendesiminasikan program pemerintah daerah kepada khalayak ramai, dengan program dan tugas yang diembannya," ulasnya.
Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat perdana di kalangan jajaran Dinas Kominfo ini, dapat saling mengenal dan saling membantu dan mengingatkan satu sama lain tentang tugas dan kewajibannya, sehingga DinasKominfo dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan alur tugas yang diemban, tutup mantan Kabag Organisasi Setdako Pariaman ini. (warman)