Solok – Maraknya Penyalahgunaan Senjata Api (Senpi), Polres Solok Kota amankan 16 pucuk senjata api jenis gobok / balansa secara sukarela dari masyarakat, Senin (15/1) di Mapolres Solok Kota.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Solok Kota. Dari 16 pucuk senjata api yang diamankan, 9 diantaranya dari masyarakat Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dan 7 pucuk senjata api dari Kecamatan X Koto Diatas.
Kapolres Solok Kota AKBP. Dony Setiawan, SIK, MH, saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilatar belakangi atas banyaknya penyalahgunaan terhadap penggunaan senjata api dilingkungan masyarakat.
“Ini juga dilatar belakangi atas kejadian penembakan menggunakan Senpi Rakitan jenis Gobog / Balansa yang mengakibatkan seorang balita meninggal dunia di Kabupaten Dharmasraya pada Bulan Desember 2017 lalu,” Jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, kegiatan ini juga didasari Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, serta STR Kapolda Sumbar No : ST/10/01/2018/DITRESKRIMUM Tentang Penertiban Senpi Rakitan Jenis Gobog / Balansa.
Saat penyerahan senjata api, Kapolres juga memberikan Reward piagam penghargaan kepada Ketua Porbi, Walinagari dan masyarakat atas Dedikasi dan Keikhlasan menyerahkan Senpi Rakitan Jenis Gobog / Balansa. Serta, Pemberian Reward Bantuan Sembako kepada masyarakat tersebut.
Atas prestasi dan dedikasi dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif dengan menghimbau dan menggalang masyarakat untuk menyerahkan Senpi Rakitan Jenis Gobog/Balansa secara sukarela dan keikhlasan kepada Polres Solok Kota. Kapolres juga berikan reward Piagam Penghargaan kepada Kapolsek Sui Lasi / Sula, Bhabinkamtibmas Indudur / Taruang” / Pasilihan, Kanit IK Sula dan Banit IK Sungai Lasi dan personil Polres Solok Kota.
Kegiatan penyerahan senjata api, turut dihadiri Waka Polres Solok Kota Kompol Sumintak SH, Kasdim 0309 Solok, Para Pejabat Utama Polres (PJU), Para Kapolsek se jajaran, Walinagari Indudur, Ketua Porbi Nagari Indudur serta para Personil Staf Polres Solok Kota. (Nal/Del)