Ketua Panwaslu Kota Padangpanjang, Saiful Ardi |
Padangpanjang – Untuk mengawasi Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di Kota Padangpanjang, agar dapat berjalan lancar dan tidak terjadi politik uang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padangpanjang gandeng jamaah masjid setempat.
“Kita gandeng seluruh jamaah dan pengurus masjid yang ada di Kota Padangpanjang untuk sama-sama mengawasi kampanye Pilkada 2018 ini, agar tidak terjadi politik uang,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Padangpanjang Saiful Ardi, Rabu (28/2).
Dengan mengajak masyarakat awasi Pilkada ini, Panwaslu berikan surat kepengurus masjid, dengan menyertakan selebaran berupa himbauan, yang nantinya dibagikan kepada jamaah, serta membacakan himbauan sebelum khutbah jumat.
“Himbauan ini kita berikan, agar masyarakat yang menghadapi Pilkada khususnya Kota Padangpanjang, dapat melawan dan menghindari politik uang, karena pemberi dan penerima bisa diancam pidana kurungan dan denda,” papar Saiful.
Saiful mengatakan, selain mengenai politik uang, himbauan juga berisikan agar masyakarat mengawasi netralitas dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI dan Polri di Kota padangpanjang.
“Kita meminta kepada masyakarat, agar menyampaikan laporan bila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakulan oleh calon, penyelenggara pemilu atau pemilih kepada pihak terkait,” harap Saiful.
Lebih lanjut Saiful mengatakan, selain menggandeng masjid, Panwaslu juga memasang spanduk sosialisasi dengan tentang tema serupa dan disebar di setiap kelurahan.
"Kita juga telah bekerjasama dengan Dinas Kominfo, agar menayangkan sosialisasi awasi politik uang dan netralitas ASN dalam pilkada di videotron milik Pemko Padangpanjang," pungkasnya. (Delma)