Notification

×

Iklan

Iklan

Memasuki Pilkada, Walikota Padangpanjang Copot Stiker

05 Februari 2018 | 18:31 WIB Last Updated 2018-02-05T11:31:59Z


Padangpanjang – Berpartisipasi menyukseskan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 27 Juni mendatang di Kota Padangpanjang, Walikota Hendri Arnis berinisiatif untuk mencopot  atribut yang berkaitan dengan masa kepimpinannya, Senin (5/2).

Salah satu atribut yang ia copot yaitu stiker Layanan Lapor  Walikota yang terpasang disetiap mobil-mobil Dinas Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang.

Aksi membuka stiker itu, turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Anggota DPR RI Suir Syam dan para pejabat lainnya usai acara penyerahan bantuan mobil perpustakaan kelilling, Jumat (2/2).  

Nomor  layananan 0811 – 6666 - 656 pada Stiker Lapor Walikota selama ini dipakai agar masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan dan permasalahannya. Lewat layanan itu, Walikota Hendri Arnis ingin memperlancar birokrasi agar tak terkesan berbelit belit. 

Dengan demikian, selaku orang nomor 1 di Kota yang berjuluk Serambi Mekkah tersebut, Ia dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dan Ia bisa mengetahui dan bisa memerintah OPD terkait jika terjadi keluhan dan permasalahan ditengah masyarakat.  

Beberapa waktu yang lalu, Pemko dengan gencar mempromosikan nomor pengaduan tersebut. Nomor itu dipublikasikan baik di media masa, media sosial maupun  memasang stiker Pengaduan Lapor Walikota disetiap mobil dinas. 

Alhasil, banyak pengaduan dari masyarakat dapat ditindak lanjuti dan dimonitor langsung oleh Walikota Hendri Arnis. 

Akan tetapi, memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung dari 15 februari hingga 4 bulan kedepan, Walikota Hendri Arnis membuka sendiri stiker pengaduan yang terpampang dibelakang Mobil Dinas. 

Yang mana, Hendri Arnis akan maju sebagai petahanan di Pilkada mendatang. “ Saya tak ingin terkesan memanfaatkan ini untuk kepentingan saya, padahal  itu semua untuk sarana layanan masyarakat,” pungkasnya. (Delma)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update