Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Kepala Rutan Painan Dibekuk Satresnarkoba Polres 50 Kota

15 Februari 2018 | 15:06 WIB Last Updated 2018-02-15T08:06:01Z

Limapuluh Kota - Daftar panjang aparatur di Kemenkumham yang tersandung kasus narkoba bertambah panjang. Setelah sebelumnya, seorang Sipir di Lapas Bukitinggi dibekuk di sebuah hotel di  Payakumbuh oleh Tim gabungan BNN dan Satresnarkoba Polres Payakumbuh.

Kini , seorang oknum Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (Karutan) Painan Kabupaten Pesisir Selatan,  berinisial I (48)   ditangkap oleh  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota, Rabu (9/2) sekitar pukul 20.00 WIB.

I ( 48 ) berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari warga akan adanya transaksi narkoba di wilayah Hukum Polres Limapuluh Kota.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba, Iptu. Zul Andri melakukan pengintaian terhadap tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.
Hingga akhirnya dapat dilakukan penangkapan terhadap tersangka I di wilayah Simpang Empat Tanjung Pati. Dari tempat kejadian perkara Polisi juga mengamankan paket narkoba jenis sabu-sabu.

“ Iya memang tadi malam kita membekuk seorang Oknum Kepala Pengamanan Rutan karena terlibat dugaan peredaran Narkoba. Dari tangan tersangka, kita juga kita berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu. Untuk lengkapnya silahkan datang ke Mapolres”. Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Haris Hadis melalui Kasatresnarkoba, Iptu. Zul Andri, Kamis (15/2).

Zul Andri juga menambahkan, tersangka tersebut diduga sebagai pengedar barang haram jenis narkoba . Aktifitas yang bersangkutan sudah cukup lama dipantau. (rel/bd)
 

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update