Kasat Lantas Polres Sijunjung AKP. Afrino, SH |
Sijunjung – Polres Sijunjung melalui Sat Lantasnya akan melaksanakan Operasi Keselamatan Tahun 2018, berdasarkan himbauan dari Polda Provinsi Sumatera Barat, bahwa mulai tanggal 01 hingga 21 Maret 2018 mendatang, seluruh daerah diwilayah hukum Polda Sumbar akan melaksanakan operasi Keselamatan.
Pada tahun sebelumnya, Operasi Keselamatan telah pernah dilakukan, namun dengan nama berbeda yakni bernama Operasi Simpatik, dalam kegiatan ini Polres Sijunjung meminta Sat Lantas untuk tetap mengedapan kegiatan Simpatik kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas.
“Kita minta jajaran Sat Lantas untuk tetap mengedapan kegiatan Simpatik kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Sijunjung,” ungkap Kapolres Sijunjung. AKBP Imran Amir SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP. Afrino, SH, Senin (26/2).
Afrino mengatakan, kegiatan Operasi Keselamatan Singgalang 2018 ini akan lebih banyak dilakukan berupa penyuluhan, yakni preventif 40%, preentif 40% dan refrensif 20%.
"Pada Operasi kali ini lebih banyak melakukan penyuluhan, sosialisasi serta pemasangan spanduk, banner dan stiker himbauan, demi menurunkan pelanggaran Lalu Lintas." ujar Kasat Lantas
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, meski mengedapankan kegiatan Simpatik kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas, namun apabila terjadi pelanggaran fatal laka lantas kita akan tetap tindak tegas.
“Kita akan tetap melakukan penindakan dengan tegas serta tilang bagi pelanggaran fatal Laka lantas seperti pelanggaran Helm, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, knalpot recing dan jenis pelanggaran lainnya yang Kasat Mata,” tegas Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga menghimbau agar semua pengendara dapat mematuhi peraturan, dengan melengkapi surat-surat kendaraan, sehingga perjalanan aman, nyaman dan selamat sampai tujuan. (Nal/Del)