Tanah Datar – Menyamar menjadi pembeli, salah seorang petugas Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil membekuk pengedar narkoba jenis ganja, di jalan Umum Jorong Ganting, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.
Pembekukan terhadap RF (21) dilakukan sekitar pukul 17.00 wib Senin (5/2) lalu. RF merupakan salah seorang Pelajar salah saty SMK di Tanjung Baru yang beralamat di Jorong Ganting, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, saat melaksanakan press release Rabu (7/2) di mako polres, mengatakan, RF diamankan saat sedang bertransaksi dengan salah seorang petugas Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar yang di susupkan sebagai pembeli.
“Pada saat itulah petugas Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penyitaan barang bukti, berupa 3 paket Kristal bening Narkotika jenis sabu, dan 1 unit HP merek Blackberry,” papar Kapolres.
Kapolres mengatakan, tersangka sudah menjadi target (TO) Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar, dari pengembangan tersangka E yang sudah di tangkap sebelumnya dan telah dilimpahkan ke JPU.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (Put/Del)