Padang Panjang - Walikota Padang Panjang, H. Hendri Arnis menyampaikan bahwa dalam pembagian peruntukan petak kios, di lokasi pasar pusat Padang Panjang yang baru, tidak ada intervensi dari walikota atau yang mengatas-namakan walikota.
Seluruhnya mesti melalui mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh tim seleksi dan verifikasi dibawah koordinasi Dinas Perindagkop dan UKM Kota Padang panjang.
"Saya ingin seluruhnya berjalan sesuai mekanisme dan aturan. Kepada tim seleksi saya ingatkan, jangan terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan walikota, karena saya tidak mengintervensi dalam hal ini," tegas Wako Hendri Arnis.
Hal tersebut disampaikan Wako Padang Panjang, usai meresmikan pembangunan pasar pusat Padang Panjang, Minggu (11/2).
Bangunan pasar bertingkat tiga dan mewah tersebut, dibangunan sebanyak tiga blok, yang dibagi dalam blok A, blok B dan blok C dan peruntukannya akan disesuaikan dengan komoditi barang daganganya.
Memang, animo masyarakat untuk memiliki tempat usaha di lokasi pasar pusat tersebut, sangatlah tinggi. Ribuan orang telah ikut mendaftar.
Selain megah dan mewah, pusat perdagangan di jantung kota Padang Panjang ini, diprediksi bakal menjadi pasar sentral dengan asumsi transaksi jual beli yang tinggi setiap harinya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kadis Perindag dan UKM Kota Padang Panjang, Arpan, SH, menjelaskan bahwa tim seleksi dan verifikasi, akan bekerja sesuai aturan yang sudah digariskan.
Kendati pernah ada beberapa orang yang mengaku titipan walikota, namun tim tidak terpengaruh dengan hal tersebut, karena walikota sudah mengingatkan tentang hal ini.
"Jika persyaratan lengkap dan telah sesuai dengan ketentuan, maka dengan sendirinya mereka akan mendapat petak kios yang mereka inginkan," terang Arpan. (rel)