Sawahlunto - Kegiatan Penandatanganan Mou Pilkada Damai Tahun 2018 dan Nota Kesepahamanan antara Pihak Kepolisian Resor dengan Paslon (Pasangan Calon) Walikota dan Wakilwalikota Sawahlunto beserta Partai Politik tentang pelaksanaan Pemilihan dalam Pilkada yang digelar oleh Polres Kota Sawahlunto, Kamis (5/2) pukul 09.00, berlangsung khidmat.
Dalam gelaran penandatanganan MoU yang diadakan di Rupatama Polres Kota Sawahlunto ini, dihadiri oleh Ketua DPRD Sawahlunto yang diwakili oleh staf DPRD Eryanto, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto, Ketua Pengadilan, Ketua KPU Afdal SE, Komisioner Panwaslu Wilma Erida, Sekda, PWI, Ketiga Pasangan Calon Walikota dan Wakilwalikota serta 8 Partai Pengusung masing-masing calon.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Kota Sawahlunto AKBP. Zamroni Wibowo, SIK menyampaikan, baik tim pendukung maupun partai pendukung harus mematuhi peraturan dan sama-sama menjaga ketertiban agar tidak terjadi pelanggaran kode etik aturan Pemilu.
“Harapan kami, tim paslon beserta semua partai pendukung, bersama-sam bisa menjaga kode etik selama gelaran kampanye berlangsung”, ujar Kapolres AKBP. Zamroni.
Tambah Zamroni, dengan telah dikeluarkannya jadwal kampanye yang telah diatur oleh KPU, kita berhatap tidak ada jadwal kampanye yang berbenturan nantinya. Seiring dengan itu, pihak Polres akan siap melakukan pengamanan pada setiap jadwal pelaksanaan Pilkada Sawahlunto tahun 2018.
“Kita siap melakukan pengamanan dalam semua kegiatan selama Pilkada berlangsung”, jelas Zamroni.
Dalam himbauannya, Kapolres Sawahlunto mengajak kepada semua kalangan baik Paslon, tim sukses, partai pendukung beserta masyarakat secara bersama-sama menjaga dan mengawasi Pilkada guna terciptanya Pilkada yang bersih, lancar dan damai. (Dyko)