Padangpanjang- Jajaran
Polres Padangpanjang kembali berhasil menggagalkan aksi tauran yang akan
dilakukan oleh dua kelompok remaja di kota berhawa sejuk tersebut, Sabtu, (3/2)
sekira pkl 23.00 WIB di Warnet YZ Desa
Baru Kel. Tanah Hitam Kota Padangpanjang.
Kesigapan jajaran Polres Padangpanjang
menyikapi dan memberantas segala bentuk tindakan kriminal di wilayah hukumnya
tersebut patut di acungi jempol, berdasarkan pantauan pasbana.com dilapangan,
ini merupakan kali ke empatnya, Polres Padangpanjang menggagalkan aksi tauran
yang akan dilakukan para remaja di kota Serambi mekkah tersebut.
Berawal dari bergurau dan
tegur sapa yang menimbulkan pelecehan, hingga berujung ke media sosial di kalangan
remaja ini, ditenggarai telah menjadi pemicu perkelahian yang akan dilakukan
kedua kelompok geng remaja yang mengatasnamakan Depasnex dan Ready
to Kill (RTK) tersebut, mulai dari berbalas komentar di laman media sosial
hingga bertemu langsung untuk sama-sama mempertahankan hargadiri geng masing-masing,
maka muncullah ide untuk bertarung di kedua kelompok tersebut.
Menyikapi hal tersebut Kapolres
Padang Panjang AKBP. Cepi Noval, SIK saat di hubungi pasbana.com, mengatakan,
pihaknya akan mengambil langkah-langkah antisipasi melalui kamtibnas. Namun
alangkah lebih baiknya bila pihak sekolah memberikan sanksi serius seperti peringatan
keras dari sekolah, sehingga anak-anak sekolah tidak berani lagi untuk melakukan
hal yang sama.
“Tanggung jawab orang tua
juga tidak lepas dari kejadian ini, maka dari itu orang tua juga harus lebih
waspada ketika anakntya keluar malam apalagi hingga larut malam dan pulang pagi.
Menindaklanjuti hal ini kita dari jajaran kepolisin akan kembali turun
kesekolah-sekolah lagi, terutama ke
sekolah menengah pertama, dalam waktu dekat ini,” Tegas Cepi.
Tambah Cepi, bagi pelaku
yang sudah putus sekolah pihaknya akan mendatagi langsung keluarganya untuk
memberikan arahan dan pemahaman agama, agar
orang tua dan anaknya bisa sama-sama memahami akan tindakan dan sangsi yang
dilakukannya tersebut.
Kapolres Juga berharap dan menghimbau, agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga lingkungan kita dari segala bentuk berbuatan melanggar hukum, laporkan segera apabila melihat dan menemukan sesuatu perbuatan yang mencurigakan agar segera melaporkan hal tersebut ke polisi agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Juga berharap dan menghimbau, agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga lingkungan kita dari segala bentuk berbuatan melanggar hukum, laporkan segera apabila melihat dan menemukan sesuatu perbuatan yang mencurigakan agar segera melaporkan hal tersebut ke polisi agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Semetara itu Kasat
Reskrim AKP. Julianson, SH, melalui Kaur Bin Ops Iptu. TJP. Damanik, SH, saat
ditemui di ruangkerjanya menambahkan, penindakan yang dilakukan setiap sabtu
malam merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran polres Padangpanjang
dalam mengantisipasi tindak kekerasan yang marak terjadi belakangan ini.
“Beruntung kesigapan
anggota dalam mengatisipasi hal ini dapat menggagalkan kejadian mengerikan
tersebut. Dari kejadian semalam (Red-Sabtu malam) kita sudah panggil pihak
keluarga dan dinas pendidikan untuk sama-sama menyikapi hal ini, dan kita sudah
lakukan pendataan serta memberikan arahan dan membuat surat perjanjian, untuk
tidak mengulangi perbuatan itu lagi, jikalau masih terjaring lagi maka pihak
kepolisian akan melakukan tindakan tegas,” terang Damanik.
Tambahnya, dari kejadian
tersebut barang bukti dan identisa pelaku sudah dika dapatkan sebanyak 20 orang
yang rata rata masih berstatus pelajar dan dibawah umur. Adapaun nama nama
pelaku yang berkasil di amankan APK, (16), AGPP (14), AY (16), AI (16), YP (14),
RS (15), NS (18), FPM (16), ZO (15), MTH (17), MH (14), AT (16), BAP (17), BR
(13), FMA (14), TR (14), IDJ (15), WK (15), RR (16), NZ (14).
Semetara itu untuk barang
bukti yang juga berhasil diamankan berupa 1 buah samurai, 3 buah gigi tarik
sepeda motor yang di lengkapi tali, 1 bilah pisau yang tangkainya sudah di
sambung, 1 buah dauble stik, 1 buah mercon besar, 3 buah tas yang berisi batu.
Ditambahkan Kabid DIKDAS
(Pendidikan Dasar) Nasrul, dari Dinas Pendidikan
kota Padangpanjang mengatakan, dari kejadian ini kita akan memberikan arahan
kepada semua sekolah untuk bisa meneruskan kepada pihak orang tua melalui
pertemuan dengan orang tua dan komite, serta akan dilakukan kerjasama dengan
pihak kepolisian dalam penguatan potensi siswa melalui kehiatan Polisi Kemanan
Sekolah (PKS).
“Terimakasih kepada pihak
kepolisian yang sudah berhasil menggagalkan kejadian mengerikan tersebut, kita dari
Dinas Pendidikan akan berupaya memberikan arahan kepada setiap sekolah untuk bisa
disampaikan kepada siswa dan orang tua dalam mengantisipasi perbuatan krimainal
tersebut, dan nantinya kita juga akan lakukan kerjasama dengan pihak kepolisian
dalam meningkatkan potensi siswa melalui kegiatan Polisi Keamanan Sekolah
(PKS),” ujar Nasrul yang juga didampingi Fahmi selaku kasi pembinaan peserta
didik.
Hingga berita ini diturunkan,
kesemua tersangka sudah di perbolehkan pulang dari Polres Padangpanjang setelah
menandatangi surat perjanjian yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan
Orang tua pelaku. (Put)