Tanah Datar – Kejaksaan Negeri Tanah Datar kembali musnahkan barang bukti Narkoba jenis Shabu sebanyak 85,22 gram dan ganja 1.947,78 gram, dihalaman Kantor setempat, Rabu (7/2).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar M Fatria SH mengatakan, secara jumlah terjadi peningkatan terhadap penggunaan narkoba. Dari data yang masuk ke Kejari, tahun 2016 sebanyak 29 perkara dan pada tahun 2017 meningkat menjadi 31 perkara.
“Peningkatan ini mungkin saja karena meningkatnya jumlah pemakai narkoba, atau bisa saja kegigihan aparat yang mengungkap kasus ini,” jelas Fatria.
Fatria menambakan, agar pemusnahan ini jangan dipandang seremonial belaka, namun inilah wujud kepedulian terhadap generasi muda di Tanah Datar Luhak Nan Tuo ini.
“Untuk para mahasiswa dan siswa yang turut kita undang menyaksikan pemusnahan barang bukti ini, untuk dapat menjadi pelopor agar tidak mendekati narkoba,” lanjut Fatria.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra yang turut hadir, mengucapkan terima kasih pada aparat yang telah mengungkap kasus narkoba di Luhak Nan Tuo.
“Saat kini kita cukup prihatin, karena didaerah kita ini sudah ada pelajar yang berani menjadi pengedar,” kata Anton Yondra.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Zuldafri Darma juga menyampaikan apreseasi untuk jajaran aparat penegak hukum yang telah mampu mengungkap kasus-kasus narkoba yang cukup marak saat ini Tanah Datar.
“Kepada Kejari yang laksanakan pemusnahan Narkoba ini, saya ucapkan terima kasih. Hal ini merupakan langkah kita untuk terus berupaya ciptakan lingkungan yang besih dari pekat narkoba,” paparnya.
Zuldafri juga mengajak semua pihak perangi narkoba, dengan banyaknya selogan-selogan yang berucap perangi narkoba, "narkoba no, prestasi yes", namun hal tersebut masih belum terealisasi.
“Meskipun ada slogan-slogan tersebut, namun kita masih dihadapkan dengan kenyataan yang ada, seperti masih meningkatnya kasus narkoba diwilayah kita ini,” papar Zuldafri.
Zuldafri menambahkan, kehadiran bersama-sama menyaksikan pemusnahan Barang Bukti Narkotiba, diharap mampu menjadikan semua untuk tidak pernah menyentuh barang haram tersebut.
“Dan kepada pelajar saya harap untuk merenungkan akibat buruk dari pengaruh narkotika, karena banyak akibat keresahan yang akan ditimbulkan terutama orang tua kita,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan kepada Kapolres Bayuaji Yudha Prajas atas prestasinya ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis Shabu dan Ganja turut disaksikan Ketua DPRD Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, Kapolres Padangpanjang, Dandim 0307 Tanah Datar, Pengadilan Agama, Kejari Solok, Kejari Payakumbuh, Kejari Sawah Lunto, Kepala OPD, Mahasiswa dan pelajar serta tamu undangan lainya. (Hp/put)