Padangpanjang – RS (33) diamankan tim gabungan Operasi Antik 2018 Polres Padangpanjang, di kediamannya di Kelurahan Bukit Surungan, Padangpanjang Barat, sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (22/2).
RS diamankan sebab menguasai dan menyimpan narkotika jenis daun ganja kering, dan saat penggeledahan ditemukan barang bukti ganja kering dengan paket sedang seberat setengah kilogram.
Kabag Ops Polres Padangpanjang, Kompol Arifin Daulay, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka RS berawal dari informasi masyarakat, dan personil yang tergabung dalam Operasi Antik melakukan pengintaian dalam sepekan belakangan untuk memastikan kecurigaan terhadap tersangka.
“Setelah dilakukan lidik selama hampir sepekan, personil memastikan yang bersangkutan terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat, tersangka kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di kawasan setempat,” ujar Daulay didampingi Kasat Narkoba AKP. Hidup Mulia.
Sebelum melakukan penggerebekan di kediaman tersangka, Hidup Mulia menyebut salah seorang personil melakukan pengintaian gerak-gerik tersangka. Bertepatan saat pintu rumah dibuka, petugas berpura-pura mencari kos-kosan.
“Pagi itu, kami sudah standby di seberang jalan tepat di depan kediaman tersangka sembari berpura-pura mencari kos-kosan. Begitu istri korban membukakan pintu, salah seorang petugas langsung masuk dan meringkus tersangka yang tengah asik menonton televisi,” ungkap Hidup Mulia.
Hidup Mulia mengatakan, tersangka saat diringkus tidak melakukan perlawanan dan mengelak atas kepemilikan narkoba jenis daun ganja kering paket sedang itu. Disaksikan warga dan RT setempat, penggeledahan membuahkan hasil dengan menemukan bungkusan daun ganja kering dalam kantong kresek hitam yang disimpan di sela-sela tumpukan barang.
“Tersangka dan barang bukti (BB) berupa satu paket sedang ganja kering terbungkus kantong plastik hitam, langsung kita amankan di Mapolres. Hingga saat ini, kami masih terus mendalami kasus ini untuk kepentingan pengembangan. Termasuk sumber barang haram tersebut, dan kemana target pasarnya,” sebut Hidup Mulia.
Sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP), salah seorang warga, Anto (38), menyebutkan sosok tersangka dalam kesehariannya tidak mencurigakan. Meski berpenampilan preman, tersangka RS merupakan penjual kue kering di Pasar Padangpanjang.
“Kesehariannya biasa-biasa saja, hanya sebagai penjual kue kering di Pasar,” ucap Anto beberapa saat usai penangkapan tersangka RS di Jalan Soekarno Hatta tersebut. (Del)