IPTU. Suhardi, Kasat Narkoba Polres Pariaman menunjukkan BB hasil penyergapan pengedar Narkotika W. |
Pariaman -- 5 kali lolos saat dilakukan penyergapan akhirnya seorang pengedar Narkotika berhasil diringkus di sebuah bofet sate oleh Satnarkoba Polres Pariaman pada Minggu malam (18/3) pada pukul 21:20 WIB.
"Satuan Resnarkoba dan tim opsnal Reskrim dan intel Polres Pariaman mengamankan salah satu anggota masyarakat Pasir Pariaman di daerah Simpang Empat Toboh dengan inisial W (31)," ungkap IPTU. Suhardi saat diwawancarai wartawan pada Senin (19/3).
Pada saat tersangka di amankan di tubuhnya ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis shabu seberat 1 gram. " Dan sebelumnya tersangka ini memang sudah menjadi TO (Target Operasi) juga, dan yang bersangkutan sudah beberapa kali lolos dari penyergapan," sebut Suardi.
Alhamdulillah berkat cekatan petugas dan informasi dari masyarakat polisi mendapati tersangka berikut BB yang ada ditubuhnya. " Selain BB narkotika tersebut didapati juga BB berupa uang yang diduga hasil penjualan sejumlah satu juta dan dua buah hp yang didalamnya ada hasil pembicaraan transaksi narkotika," pungkasnya.
Penangkapan W saat berada di Warung Sate |
W merupakan pengedar yang cukup punya nama karena kegesitannya selalu berhasil mengelabui petugas setiap dilakukan penyergapan.
"Tersangka saat pengerebekan kali ini, bersama seorang teman wanitanya dan lagi mencoba kabur melarikan diri dan membuang BB, syukur petugas dilapangan cukup sigap dan akhirnya yang bersangkutan dapat ditangkap," tambah Suhardi.
Lanjut Suhardi, hingga saat ini tim dari Satnarkoba Polres Pariaman masih terus berupaya melakukan pengembangan jaringan pengedar dan pemakai lannya, atas perbuatannya W dikenakan Pasal 112, 114 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun. (warman)