Pariaman -- Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti membuka acara sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 2017 pajak penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui e-filling di Aula Balaikota Pariaman, Selasa 27/3.
Mantan Inspektur Kota Pariaman tersebut juga menyampaikan bahwa sampai saat ini baru 50 persen ASN Pemko Pariaman yang melaporkan pajak tahunannya melalui e-filling.
Pria yang biasa dipanggil Insak ini berharap dengan adanya sosialisasi penyampaian SPT tahunan ini, semua ASN bisa melaporkan pajaknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan bagi ASN yang mengikuti sosialisasi ini, apabila masih kurang mengerti dan memahami secara teknis, maka bisa langsung berkonsultasi dan bertanya kepada narasumber”, tukasnya.
Indra Sakti (Insak) juga menambahkan, mudah-mudahan setelah sosialisasi ini ASN yang melaporkan pajaknya bisa menjadi 100 persen menjelang pelaporan pajak terakhir tanggal 31 Maret 2018.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang I, Prima Librianto mengatakan bahwa pelaporan SPT tahunan bisa melalui pegawai langsung atau melalui elektronik.
“Dunia sekarang yang semakin maju dengan kecanggihan teknologinya, laporan SPT tahunan pun bisa dilaporkan langsung melalui handpone dengan aplikasi e-filing”, tutupnya. (rel/warman)