Solok -- BPJS Kesehatan Cabang Solok melalui Bidang Penjaminan Manfaat Primer mensosialisasikan Aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) kepada seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik swasta ataupun pemerintah yang berada di lingkup kerja Kantor Cabang Solok yang berjumlah sebanyak 128 FKTP.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Rizka Adhiati yang didampingi oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Nelrahmi serta kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung drg. Ezwandra,M.Sc sekaligus membuka acara sosialisasi ini. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung drg. Ezwandra,M.Sc mengatakan “ acara ini sangat penting karena BPJS Kesehatan sangat mengikuti perkembangan zaman terutama pada bidang teknologi informasi”.
BPJS Kesehatan Cabang Solok pada kesempatan kali ini di wakilkan oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer yaitu Nelrahmi menjelaskan “Aplikasi HFIS adalah aplikasi yang digunakan untuk proses penambahan FKTP, perpanjangan FKTP, jadi segala proses penilaiannya bisa dilihat langsung oleh FKTP melalui aplikasi ini. Aplikasi ini sangat penting karena penilaian FKTP untuk kedepannya menggunakan Aplikasi HFIS ini.
Salah satu FKTP yaitu dr. Hilda bertanya “kapan aplikasi ini siap digunakan FKTP?”. Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Nelrahmi yaitu Aplikasi ini sudah bisa digunakan dari sekarang, FKTP diminta untuk segera mengupdate data sesuai petunjuk di aplikasi.
Selain HFIS BPJS Kesehatan Cabang Solok juga mensosialisasikan aplikasi Kesan Pesan Setelah Pelayanan (KESSAN) dan tidak lupa juga BPJS Kesehatan Cabang Solok selalu mengajak peserta sosialisasi yaitu FKTP untuk mendownload Mobile JKN dan mengajak agar FKTP ikut berperan aktif dalam mensosilisasikan Mobile JKN ini. “Mobile JKN merupakan solusi atas keluhan peserta maupun calon peserta yang mengeluhkan antrian di Kantor BPJS Kesehatan yang ramai dan lokasi Kantor BPJS Kesehatan yang jauh dari rumah domisili masyarakat” kata Nelrahmi.
Mobile JKN dapat di unduh pada aplikasi Playstore untuk pengguna android dan pada Appstore untuk pengguna IOS. Dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data (alamat, FKTP dll), pengecekan pembayaran iuran, pengecekan tagihan, riwayat medis, pengaduan dll. Sedangkan untuk calon peserta dapat melakukan pendaftaran peserta PBPU dengan aplikasi tersebut.
Aplikasi KESSAN juga sangat penting karena memalui aplikasi ini apakah peserta yang berobat ke FKTP tersebut memiliki kesan positif atau kesan negatif. Muncul pertanyaan dari Pimpinan Puskesmas Sungai Langsat yang menanyakan, “untuk aplikasi KESSAN (kesan dan pesan setelah pelayanan) jika peserta tidak memiliki android apa bisa dientrikan manual?”. Pertanyaan dijawab langsung oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Solok yaitu “Bisa dibuatkan manual tetapi tetap dientrikan nantinya oleh BPJS di web kessan”.(Nal)