Payakumbuh - Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang Soni Sofian berikan ceramah agama pada Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) tahun 2018, Rabu (7/3) di aula serbaguna Kankemenag kota Payakumbuh.
Tampil sebagai pemateri pertama, Soni Sofian didampingi langsung Kepala Kankemenag Asra Faber memaparkan materi berjudul "Peningkatan Kualitas Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan" kepada 30 peserta DDWK.
Soni Sofian dalam sambutan pembukanya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kankemenag Kota Payakumbuh yang telah mendampingi dan memfasilitasi pelaksanaan DDWK tahun 2018 di Payakumbuh.
"Saya telah mengemban jabatan sebagai Kepala BDK selama 1 tahun 5 bulan dan ini adalah pertama kalinya kami tampil sebagai pemateri di kota Payakumbuh. Suatu kehormatan bagi kami didampingi langsung tuan rumah yang baik. Rata rata dalam 1 tahun anggaran, BDK Padang laksanakan diklat sebanyak 110 angkatan / tahun dengan jangka 10 bulan," sebut Soni Sofian sambil mengenalkan diri.
Dilanjutkannya, Diklat penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dalam mengaplikasikan penyusunan RPP sebagai salah satu rangkaian proses pembelajaran kurtilas. BDK Padang sebagai salah satu Balai diklat di Indonesia yang memiliki 4 provinsi sebagai wilayah kerjanya, Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau. Menurut data BDK padang, dari 4 provinsi wilayah kerja tersebut, Provinsi Sumatera Barat memiliki ASN terbanyak yaitunya, 9.179 orang ASN dari jajaran Kanwil, UIN, IAIN, BDK dan Embarkasi Haji Padang. Dari 11141 orang tenaga pendidik dari 4 provinsi tersebut, sebanyak 5.270 tenaga pendidik berasal dari jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat.
"Kita dari BDK Padang berupaya tampil sebagai wadah pamong yang akan memberikan pemahaman dan peningkatan kompetensi dengan tenaga Widyaiswara (WI) yang sudah bersertifikasi dari Kapusdiklat keagamaan pusat. Termasuk yang akan memeberikan materi Penyusunan RPP pada hari ini. Dalam menyusun RPP yang baik, tenaga pendidik harus memahami pola kerja, menguasai tahapan penyusunan sesuai standar proses. Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas dimana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD dan untuk guru matapelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Selanjutnya dilakukan pengembangan RPP yang bisa dilaksanakan secara pribadi dan kelompok / KKG dan MGMP. Guru juga mesti memahami prinsip yang terkandung dalam penyusunan RPP, komponen dan sistematika RPP," papar Soni Sofian.
"Agar maksimal menjalankan tugas sebagai seorang guru dalam menyusun RPP yang baik, Kami menghimbau peserta DDWK untuk senantiasa menjaga kesehatan sebagai penunjang kelancaran tugas. Sehat itu mahal,sehat dapatkan dilihat dari wajah. Diklat teknis Substantif yang kita laksanakan pada hari ini adalah pengajaran Andragogik (pengajaran kepada manusia dewasa). Untuk itu para peserta jangan pasif tapi aktif dan proaktif saat WI sampaikan materi. Lahirkan interaktif sehingga tujuan DDWK tercapai optimal, kapan perlu peragakan RPP yang telah saudara susun kepada WI. Kita harapkan peserta berupaya maksimal sehingga mampu membawa perubahan sesuai aturan, khususnya kementerian agama," kata Soni Sofian.
Kesempatan ini, Kepala BDK Padang Soni Sofian juga mendapatkan data bahwa 10 orang guru dari 30 peserta belum pernah mengikuti diklat teknis substantif sejak mengikuti diklat pra jabatan sejak tahun 2012. (BD)