Tanah Datar-- Pasca terbakarnya 7 unit kios dan 1 unit rumah di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, sekitar pukul 19.45 wib, Minggu (25/3) kemarin. Kini, Personil Polres Padangpanjang melalui Satuan Reskrim bersama Polsek X Koto melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (26/3).
Berdasarkan pantauan Pasbana.com dilokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan pengamanan. Pihak kepolisian masih menyelidiki dari mana asal sumber api tersebut dan telah memasang garis Polce Line.
Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, S.iK, melalui Kasat Reskrim AKP. Julianson, SH, saat dikonfirmasi Pasbana.com di TKP mengatakan, hingga kini penyebab kebakaran masih belum bisa dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan.
"Untuk penyebab api belum bisa dipastikan, kita masih melakukan olah TKP, tetapi berdasarkan keterangan dari saksi penjual ayam goreng yang mengetahui kejadian tersebut, sumber api berasal dari kios sebelah yang menjual makanan ayam," papar Julianson didampingi Kapolsek X Koto AKP. Feri Arjoni.
Kapolsek AKP. Feri Arjoni, menambahkan, sebelum kebakaran Hendri (40) pemilik kios makanan ayam, sekitar pukul 19.30 telah meninggalkan kios hendak pergi kerumah orangtua istrinya di Lubuk Basung, sehingga ia tidak mengetahui awal dari kebakaran tersebut.
Sementara itu, Dedi Efendi (31) saksi yang tinggal langsung di kios tersebut saat diwawancarai mengatakan, bahwa ia saat kebakaran tengah tidur, kemudian ia mendengar ada bunyi benda yang jatuh dari sebelah kamarnya yang hanya dibatasi dinding triplek dengan dapur pemilik kios makanan ayam.
"Saya kaget mendengar ada benda yang jatuh dari sebelah kedai saya, kemudian saya melihat ada api, dan saya langsung mengatakan kepada istri serta masyarakat sekitar, masyarakat langsung mendobrak pintu kios makanan ayam yang kebtulan ditinggal pergi pemiliknya," ungkap Dedi.
Kebakaran tersebut telah menghabiskan kios pupuk, kios bakso, kios makanan ayam, dan kios penjual ayam goreng, yang kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 1.500.000.000,- (1,5 M). (Del)